
BahriNetwork.com | Medan — Aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi angkot bernama Alexander Tarigan oleh sopir Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pertapahan Lubuk Pakam menjadi sorotan serius publik. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB di Gang Pahlawan, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika Alexander yang mengendarai angkot Nitra A15 melintas di Jalan Besar Delitua, di depan Perumahan Mercy. Saat hendak menyalip mobil SPPG, kendaraan yang dikemudikan pelaku menyerempet kaca spion dan bemper angkot, menyebabkan lecet. Alih-alih bertanggung jawab, sopir SPPG justru kabur. Alexander mengejar hingga Gang Pahlawan, dan saat mencoba menegur sopir, dia dikeroyok oleh beberapa orang, sementara sopir SPPG memegangi tangan korban sehingga tak bisa melawan.
Akibat kejadian ini, Alexander mengalami luka di wajah dan kepala, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Delitua dengan nomor laporan LP/B/493/X/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan.
Saksi mata, Ananda Keliat, mengungkapkan sopir SPPG sempat berucap arogan:
"Kalian nggak tahu ini mobil siapa? Ini mobil negara!”
Perilaku sopir dan rekannya jelas mengandung unsur pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP). BahriNetwork.com menekankan, tidak ada status kendaraan milik negara yang membenarkan tindakan kekerasan di jalan. Setiap warga, termasuk aparatur pemerintah, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
Korban berharap Polsek Delitua segera menangkap seluruh pelaku untuk diproses hukum secara tegas.
"Saya ingin pelaku dihukum sesuai KUHP, agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang merasa kebal hukum karena kedudukan atau kendaraan dinas,” tegas Alexander.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua aparatur yang bertugas dengan fasilitas publik: kekerasan dan pengeroyokan tidak bisa ditutupi dengan embel-embel “mobil negara”. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, demi menegakkan keadilan sesuai KUHP.
Reporter: IG/Red
Editor: Zoel Idrus
Komentar0