BahariNetwork id Halmahera Selatan – Publik kembali dibuat kecewa dengan ulah sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, pada jam kerja yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejumlah pegawai justru kedapatan asyik bermain gim daring Ludo di ruang kantor.
Fenomena ini bukan hanya mengundang kritik, tetapi juga dianggap mencoreng citra pemerintahan daerah. Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas tersebut menyayangkan sikap para aparatur sipil negara (ASN) yang semestinya menjadi teladan disiplin kerja.
“Seharusnya jam kantor dipakai untuk bekerja melayani masyarakat, bukan main-main. Kalau pegawai sibuk main gim, kapan pelayanan berjalan?” ungkap salah satu warga Halmahera Selatan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).
Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan aturan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap ASN wajib menaati jam kerja, menjaga martabat, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, sikap abai terhadap tugas pokok dan fungsi dapat menimbulkan sanksi mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran berulang. Redakasi
Aktivis pemerhati pelayanan publik di Halsel, juga menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, kebiasaan buruk seperti ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Kalau ASN masih main gim saat jam kerja, itu pertanda ada masalah serius dalam pengawasan dan kedisiplinan. Pimpinan OPD harus bertindak tegas,” ujarnya.
Masyarakat berharap Bupati Halmahera Selatan bersama Inspektorat segera turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan, agar kejadian serupa tidak lagi mencoreng nama baik pemerintahan daerah.



Komentar0