TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Skandal Jalan Tani Tawa Kasiritu: Dana Rp575 Juta Cair, Pekerjaan Mangkrak, Pekerja Jadi Korban



BahriNetwork.com Tawa Kasiritu, Kecamatan Leleo Jaya, Halmahera Selatan — Bau busuk dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak di Halmahera Selatan. Proyek pembangunan jalan tani di Desa Tawa Kasiritu senilai Rp575 juta dari APBD melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan, kini menjadi sorotan publik. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru meninggalkan jejak penuh tanda tanya, pekerjaan terbengkalai, dan pekerja yang terzalimi.

Target proyek jelas: 500 meter jalan tani. Fakta di lapangan lebih jelas lagi: hanya 400 meter yang dikerjakan, sementara 100 meter sisanya tak tersentuh. Ironis, dana sudah cair 100 persen, tetapi rakyat hanya menerima hasil setengah jadi.

Lebih parah, kontraktor pelaksana Jaip Hair diduga kuat belum membayar upah pekerja sebesar Rp94 juta. Salah satu pekerja bernama Ariyanto mengaku marah besar. “Kami kerja siang malam, keringat sudah kami keluarkan, tapi upah tidak dibayar. Proyek pun mangkrak, uang negara entah ke mana. Ini penghinaan bagi kami dan kerugian besar bagi rakyat,” tegasnya.

Media ini mencoba berulang kali menghubungi Jaip Hair, namun yang bersangkutan memilih bungkam. Pengawas proyek Supardi hanya berkelit bahwa pembayaran akan dilakukan oleh kontraktor bernama Satar, tetapi faktanya hingga hari ini janji tinggal janji.

Informasi lain yang lebih mencengangkan, dokumen pencairan anggaran sudah ditandatangani pihak Dinas Pertanian dan Kehutanan, sehingga BPKD langsung mencairkan dana tanpa menunggu proyek selesai. Apakah ini sekadar kelalaian? Atau justru permainan sistematis untuk menggerogoti uang rakyat?

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Agus Heriawan, hingga kini memilih diam seribu bahasa meski diminta memberi klarifikasi terbuka.

Publik pun tak tinggal diam. Desakan agar Kejaksaan Negeri Labuha segera memeriksa kontraktor Jaip Hair, pengawas proyek, hingga Dinas Pertanian dan Kehutanan semakin keras terdengar. Dugaan kerugian negara dinilai nyata dan terang benderang: uang cair penuh, proyek belum rampung, upah pekerja digelapkan.

Seorang tokoh masyarakat menegaskan, “Kalau Kejaksaan tidak bergerak, ini bukti hukum di Halsel sudah mati. Rakyat jadi korban, uang rakyat habis, pejabat dan kontraktor pesta pora. Kami minta kasus ini dibongkar tuntas, mulai dari kontraktor, pengawas, hingga dinas terkait.”

Kasus Jalan Tani Tawa Kasiritu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Dana publik yang seharusnya membangun dan menyejahterakan, justru berpotensi dijadikan bancakan segelintir orang. Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Negeri Labuha: berani membongkar skandal ini, atau membiarkan Halmahera Selatan tenggelam dalam lumpur korupsi.

Redaksi

Komentar0

Type above and press Enter to search.