TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Panik Pasca-Viral! Caelum SPA Taman Palem Hapus Jejak "Report Mesum" di Telegram


JAKARTA — Manajemen Caelum SPA Taman Palem mendadak panik. Pasca-viral dengan sebutan tempat "Report Mesum", pengelola SPA tersebut disinyalir berupaya menghilangkan jejak digital dengan menghapus topik Field Report (FR) di grup Telegram resminya pada Selasa (7/11/2026).

Langkah pembersihan grup Telegram tersebut menguatkan dugaan publik terkait maraknya aktivitas prostitusi terselubung di balik kedok tempat kebugaran. Praktik ini diduga kuat dikendalikan langsung oleh pihak manajemen melalui seorang pengelola lapangan (mamih) bernama Desy.

Upaya redaksi untuk meminta klarifikasi dari otoritas tertinggi di Jakarta Barat bertepuk sebelah tangan. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, memilih bungkam dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait respons pemkot terhadap dugaan pelanggaran izin operasional ini.

Di sisi lain, jajaran kepolisian menyatakan akan turun tangan. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut.

> "Siap bang, nanti kita lidik ya bang," tegas Ali Barokah saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan singkat. > 

Dukungan penindakan juga datang dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat. Melalui Gun Gun Mujiantara, Sudin Parekraf berjanji akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi dan tindakan di lapangan.

> "Baik bang, terima kasih informasinya. Nanti kita TL (Tindak Lanjut) bareng Satpol PP," ujar Gun Gun. > 

Secara hukum, penyalahgunaan izin usaha spa untuk memfasilitasi praktik prostitusi, baik secara langsung (offline) maupun menggunakan media siber (online) merupakan pelanggaran berat yang dapat dijerat sanksi pidana berlapis.

Ancaman pidana tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga jajaran manajemen dan pemilik usaha yang bertindak sebagai fasilitator atau mucikari di bawah ketentuan KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini, publik menunggu pembuktian janji aparat penegak hukum dan ketegasan instansi terkait. Apakah Caelum SPA akan ditindak tegas hingga pencabutan izin dan penutupan tempat usaha, ataukah pengawasan pemerintah daerah kembali tumpul menghadapi tempat hiburan bermasalah? Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Komentar0

Type above and press Enter to search.