TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

KONFLIK BERDARAH SETOKOK: KAPOLDA KEPRI TEGASKAN TAK ADA YANG KEBAL HUKUM, AKTOR LAIN MASIH DIBURU

BAHRINETWORK.COM | BATAM — Dua nyawa melayang dalam konflik di Pulau Setokok, Kota Batam. Peristiwa berdarah yang disebut berkaitan dengan sengketa lahan itu kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan polisi tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain, proses hukum akan kembali dikembangkan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Kepri saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena publik tentu tidak hanya menunggu siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menanti apakah seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada jatuhnya korban jiwa benar-benar dibongkar secara utuh.

DUA NYAWA JANGAN BERAKHIR SEBATAS PENETAPAN TERSANGKA

Peristiwa Setokok tidak lagi sekadar persoalan perselisihan antar pihak. Ketika konflik berujung pada kematian dan jatuhnya korban luka, negara dituntut memastikan setiap dugaan tindak pidana diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti.

Kapolda Kepri pun memastikan proses hukum tidak melihat latar belakang pihak yang terlibat.

“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kalimat tersebut menjadi pesan keras: tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, pengerahan massa, intimidasi ataupun tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan sengketa.

Persoalan lahan, seberat apa pun konfliknya, tetap harus ditempuh melalui jalur hukum.

PENYIDIK MASIH PUNYA PEKERJAAN BESAR

Kapolda Kepri mengungkapkan Polda Kepri masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan perkara tersebut.

Artinya, proses penanganan perkara belum otomatis berakhir hanya karena sejumlah tersangka telah ditetapkan.

Namun demikian, dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Publik tidak seharusnya menghakimi seseorang sebelum terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sinilah profesionalitas penyidik menjadi sorotan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang tidak terbukti bersalah tidak boleh menjadi korban tuduhan.

KAPOLDA: JANGAN ADA LAGI KONFLIK BERDARAH

Asep menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi maupun isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.

Pesan tersebut jelas. Jangan ada babak kedua.

Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum kembali berubah menjadi bentrokan, korban luka, bahkan korban jiwa.

PUBLIK MENUNGGU PENEGAKAN HUKUM YANG TERANG DAN TERUKUR

Polda Kepri dan Polresta Barelang kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan perkara Setokok ditangani secara transparan berdasarkan bukti.

Siapa yang melakukan kekerasan harus diproses apabila terbukti. Siapa yang memiliki peran dalam rangkaian tindak pidana harus diperiksa berdasarkan alat bukti. Dan siapa pun yang tidak terbukti terlibat harus diperlakukan sesuai prinsip hukum.

Kapolda Kepri kembali menegaskan:

“Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Bagi masyarakat, penegasan tersebut bukan sekadar pernyataan di depan kamera. Dua nyawa yang telah hilang menjadi alasan kuat agar proses hukum berjalan serius, objektif dan tidak berhenti pada permukaan perkara.

Sengketa lahan boleh diperjuangkan. Hak boleh dituntut. Tetapi kekerasan bukan jalan penyelesaian.

Kini publik menunggu pembuktian dari proses hukum: seberapa jauh penyidikan mampu mengungkap seluruh rangkaian konflik Setokok dan memastikan tidak ada pihak yang diproses tanpa bukti, sekaligus tidak ada pihak yang luput apabila memang terbukti terlibat. (Hendry)

Redaksi: Bahrinetwork.com
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.