Bahrinetwork.com | Langkat – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Langkat bukan sekadar seremoni. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru benar-benar menjadi titik balik dalam perang melawan peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi keresahan di Kabupaten Langkat.
Resmi menjabat sebagai Kapolres Langkat menggantikan AKBP David Triyo Prasojo, AKBP Hannry PH Tambunan dihadapkan pada tantangan besar: membuktikan bahwa wilayah hukum Polres Langkat tidak lagi menjadi ruang nyaman bagi para pelaku peredaran narkoba.
Harapan tersebut disampaikan Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa RA itu meminta Kapolres baru bergerak cepat dan tegas membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kita berharap Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan menumpas tuntas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya," tegas Ricky Anthony, Kamis (16/7/2026).
Menurut RA, keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Langkat sudah tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Penyalahgunaan narkotika bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya berbagai tindak kriminal dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
"Jika peredaran narkoba tidak diberangus, tentunya akan merusak generasi penerus bangsa. Efek dominonya, angka kriminalitas juga akan terus meningkat dan kehidupan sosial masyarakat akan terganggu," ujarnya.
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan narkoba. Penindakan yang konsisten terhadap jaringan pengedar maupun bandar diharapkan menjadi prioritas utama kepemimpinan baru di Polres Langkat.
Harapan itu bukan tanpa alasan. AKBP Hannry PH Tambunan dikenal memiliki rekam jejak di bidang pemberantasan narkotika. Sebelum dipercaya memimpin Polres Langkat, ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi.
Pada Juni 2026, operasi yang dipimpinnya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di 11 lokasi Kota Bekasi dengan mengamankan 14 tersangka serta menyita 30.346 butir Tramadol dan Eximer beserta sejumlah uang tunai.
Sebelumnya, pada September 2025, tim yang dipimpinnya juga berhasil mengungkap sindikat narkotika dengan barang bukti 88,8 gram sabu, 1,5 kilogram ganja, 68,08 gram tembakau sintetis, serta peralatan laboratorium sederhana yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Tak berhenti di situ, Desember 2025, Hannry kembali mencatatkan keberhasilan setelah memutus jalur distribusi narkotika di Kabupaten Bekasi dengan menyita 124,28 gram sabu dan 1.557 butir pil ekstasi siap edar. Atas capaian tersebut, ia menerima penghargaan dari Kapolres Metro Bekasi pada awal Januari 2026.
Kini, seluruh mata tertuju pada kepemimpinannya di Langkat. Publik berharap pengalaman panjangnya dalam memburu jaringan narkotika mampu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pergantian Kapolres diharapkan bukan hanya menjadi pergantian jabatan, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan narkoba secara profesional, berkelanjutan, dan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Langkat.
(Rudi H/Rel)
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar0