SERANG – bahrinetwork.com- Di tengah meningkatnya persoalan sampah, Bank Sampah Barokah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya peduli lingkungan. Melalui kegiatan penimbangan sampah yang dilakukan secara rutin dan konsisten, lembaga ini menjadi ujung tombak edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat hingga lembaga pendidikan.
Di bawah kepemimpinan Yuyun Nur Yulianti bersama Milatul Asfia selaku pendiri dan penggerak, Bank Sampah Barokah yang berstatus sebagai bank sampah induk di Kecamatan Waringinkurung terus memperluas jangkauan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat bergerak dengan hati, Bank Sampah Barokah aktif membangun kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah setempat, sekolah, serta berbagai elemen masyarakat untuk menanamkan kesadaran bahwa sampah bukan sekadar limbah, tetapi memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara benar.
"Bank Sampah Barokah hadir bukan hanya untuk melakukan penimbangan sampah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Kami terus bergerak, berkolaborasi, dan bersinergi dengan pemerintah serta berbagai lembaga pendidikan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi," ujar Yuyun Nur Yulianti.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan. Karena itu, kegiatan sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan kepada warga, pelajar, hingga komunitas agar budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari.
Milatul Asfia menambahkan bahwa dukungan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan gerakan bank sampah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
"Kami percaya perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kami ingin menjadikan Bank Sampah Barokah sebagai pusat edukasi lingkungan yang mampu menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam," katanya.
Keberadaan Bank Sampah Barokah diharapkan semakin memperkuat program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Serang sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Gerakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga mendorong pengurangan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Melalui konsistensi, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan, Bank Sampah Barokah Waringinkurung membuktikan bahwa gerakan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Komentar0