TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

PENANGKAPAN BOS KRESNA JANGAN BERHENTI PADA SATU NAMA! Korban Desak Aparat Bongkar Total Dugaan Jaringan Pemasaran, Peran Agustin Widyawati Kembali Disorot

Bahrinetwork.com | JAKARTA – Penangkapan Michael Steven, sosok yang dikenal sebagai bos Kresna yang selama ini masuk daftar buronan, menjadi angin segar bagi ribuan korban investasi gagal bayar yang bertahun-tahun menunggu kepastian hukum. Namun bagi para korban, penangkapan tersebut belum cukup. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada satu figur, melainkan membongkar secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pemasaran produk investasi yang berujung kerugian besar bagi masyarakat.

Di tengah bergulirnya proses hukum, nama Agustin Widyawati kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah korban mengaku mengenal dan memutuskan berinvestasi setelah menerima penjelasan serta penawaran yang disampaikan oleh Agustin. Kini, setelah dana yang ditanamkan tak kunjung kembali, para korban mempertanyakan sejauh mana peran pihak-pihak yang berada di garda depan pemasaran investasi tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke satu arah. Jika pengusutan ingin benar-benar menghadirkan keadilan, maka seluruh pihak yang diduga memiliki peran harus ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar salah seorang korban kepada Bahrinetwork.com.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam para korban yang hingga kini masih menunggu kejelasan nasib dana mereka. Tidak sedikit korban yang mengaku kehilangan tabungan keluarga, dana pendidikan anak, dana pensiun, hingga modal usaha akibat investasi yang kemudian mengalami gagal bayar.

Tim investigasi Bahrinetwork.com menilai terdapat sejumlah aspek yang layak menjadi perhatian aparat penegak hukum. Salah satunya adalah bagaimana produk investasi tersebut dipasarkan secara luas kepada masyarakat dan siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pemasaran tersebut.

Korban menilai pengungkapan perkara akan terasa timpang apabila hanya berfokus pada pihak tertentu tanpa mengurai secara menyeluruh mata rantai pemasaran yang diduga menjadi pintu masuk masyarakat untuk menempatkan dananya.

“Yang kami cari bukan sekadar sensasi penangkapan. Kami ingin kebenaran dibuka secara utuh. Siapa yang menawarkan, siapa yang meyakinkan, siapa yang memperoleh manfaat, semuanya harus terang di hadapan hukum,” tegas perwakilan korban.

Penangkapan Michael Steven kini dianggap sebagai ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Para korban berharap proses hukum tidak berhenti pada aspek formalitas, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara transparan.

Bahrinetwork.com juga menegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Agustin Widyawati terlibat dalam perkara gagal bayar Kresna sebagaimana yang disampaikan para korban. Oleh sebab itu, seluruh dugaan yang berkembang wajib diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Namun hingga berita diterbitkan belum diperoleh tanggapan resmi. Sesuai amanat Undang-Undang Pers, ruang hak jawab tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Akankah pengusutan dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, atau justru berhenti pada sebagian kecil fakta yang sudah terungkap?

Korban menegaskan satu pesan yang tidak bisa lagi diabaikan: keadilan tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. Jika masih ada fakta yang belum dibuka, maka pengusutan harus terus berjalan sampai seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang dan tidak menyisakan tanda tanya bagi para korban yang telah lama menunggu kepastian hukum.

Sumber: Keterangan sejumlah nasabah korban gagal bayar.

Jurnalis: Samsul Bahri

Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.