TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Operasi Senyap Bongkar Dugaan Peredaran Ganja, Bahrinetwork.com: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan, Kejar Aktor Utamanya!

Bahrinetwork.com | Binjai – Peredaran narkoba kembali menjadi sorotan setelah Satresnarkoba Polres Binjai bersama Polsek Binjai Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja melalui operasi penyamaran (undercover) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (29/5/2026) malam.

Kedua terduga pelaku berinisial AS (29) dan AR (20) diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., yang berkolaborasi dengan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. dalam melakukan penyelidikan tertutup.

Melalui teknik undercover, aparat berhasil mendekati target dan mengamankan kedua terduga tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.

“Komitmen pemberantasan narkoba terus kami tunjukkan. Melalui operasi undercover yang dilakukan bersama Polsek Binjai Utara, kami berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” tegas AKP Ismail Pane.

Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus diduga ganja, satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon genggam merek Vivo, dan satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Pengungkapan Ini Harus Menjadi Awal, Bukan Akhir

Penangkapan AS dan AR patut diapresiasi sebagai langkah nyata aparat dalam menekan peredaran narkoba. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus narkotika jarang berdiri sendiri. Di balik seorang pengedar, sering kali terdapat pemasok, penghubung, hingga jaringan yang lebih besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut.

Karena itu, publik menaruh harapan besar agar penyidikan tidak berhenti pada dua nama yang telah diamankan.

Siapa pemasok barang tersebut? Dari mana ganja itu diperoleh? Apakah ada jaringan yang selama ini beroperasi di wilayah Binjai dan sekitarnya? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk dijawab melalui pengembangan kasus secara menyeluruh.

Narkoba Adalah Kejahatan yang Tidak Layak Diberi Toleransi

Peredaran narkotika bukan sekadar tindak pidana biasa. Kejahatan ini telah merusak kehidupan ribuan generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, dan menjadi pemicu berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Karena itu, pendekatan terhadap pelaku narkoba tidak boleh setengah hati. Setiap mata rantai peredaran harus diputus dan setiap pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Sikap Redaksi Bahrinetwork.com

Pengungkapan ini merupakan langkah penting, tetapi perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada keberhasilan menangkap pelaku yang berada di garis depan. Aparat harus terus menelusuri alur distribusi, membongkar jaringan pemasok, dan mengungkap aktor-aktor yang memperoleh keuntungan dari bisnis haram tersebut.

Bahrinetwork.com menegaskan, tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kejahatan narkotika. Setiap pelaku yang terbukti terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum. Namun pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perang terhadap narkoba baru benar-benar berarti ketika bukan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi juga ketika seluruh rantai peredarannya berhasil diputus hingga ke akar.

Reporter : Mhd Dzaki Zuris
Editor : Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.