
BahriNetwork.com | Binjai – Pengembangan kasus sabu 2 kilogram yang menjerat Sekretaris Jenderal GRIB Kabupaten Deli Serdang berinisial PT berbuntut panjang. Setelah penangkapan PT di ruas jalan tol wilayah Deli Serdang, aparat bergerak melakukan penggeledahan rumah pasangan suami istri TJ dan YN di Jalan Sei Petani Lingkungan X, Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Dalam penggeledahan tersebut, Samsul dihadirkan sebagai saksi lingkungan. Namun kesaksiannya justru memunculkan sejumlah tanda tanya yang kini menjadi perbincangan warga.
Saat ditemui di kediamannya di Jalan Gumbal, Rabu (25/2/2026), Samsul mengungkapkan bahwa ia masih akan kembali diperiksa.
“Saya katanya akan diperiksa satu kali lagi, yang entah kapan nih,” ujarnya.
Ia menerangkan, dalam penggeledahan rumah TJ dan YN di Jalan Sei Petani Lingkungan X itu, dirinya melihat 9 butir pil yang disebut sebagai ekstasi, serta sisa sabu bekas pakai yang terdapat pada plastik klip, dan satu plastik yang berada di dalam kotak yang diduga berisi pil ekstasi dalam jumlah banyak. Namun, ia menegaskan tidak melihat secara jelas isi keseluruhan plastik di dalam kotak tersebut.
“Saya tidak begitu jelas melihat isinya,” katanya.
Yang membuatnya heran, salah satu oknum polisi sempat mengucapkan, “ada lagi,” saat proses penggeledahan berlangsung. Ucapan itu kini menjadi sorotan karena saksi lingkungan mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian keseluruhan barang yang ditemukan.
Samsul juga mengungkap bahwa setelah penggeledahan, dirinya dijemput oleh beberapa orang, salah satunya disebut dari pihak kepolisian, lalu dibawa ke Polres Deli Serdang.
Perjalanan itu membuat keluarga dan warga panik. Ia mengaku terus dihubungi karena keberadaannya tidak diketahui.
“Keluarga dan warga khawatir, saya dihubungi terus. Mereka pikir saya dibawa ke mana. Padahal waktu itu saya masih di jalan tol, belum sampai Polres Deli Serdang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memicu keresahan di Lingkungan X. Sejumlah warga mempertanyakan alasan dan urgensi dirinya dibawa keluar daerah pasca penggeledahan.
Tak hanya itu, masyarakat juga mulai bertanya-tanya mengapa pihak kepolisian belum secara terbuka membeberkan keberadaan satu plastik di dalam kotak yang diduga berisi pil ekstasi dalam jumlah banyak sebagaimana disebut dalam kesaksian di lokasi.

“Kalau memang ada, kenapa tidak dijelaskan secara rinci ke publik? Berapa jumlahnya? Bagaimana statusnya?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Samsul pun mengaku kecewa karena kejadian itu terlalu banyak menyita waktunya, sementara kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.
“Jujur saya kecewa. Terlalu banyak menyita waktu. Sementara biaya hidup tetap jalan, tanggung jawab keluarga tetap ada,” ucapnya.
Praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar SH., MH., menilai, setiap proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi wajib dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
“Status seseorang harus jelas, apakah saksi atau apa. Kalau saksi, hak-haknya wajib dilindungi. Jangan sampai muncul persepsi adanya tekanan. Ini perkara besar dengan barang bukti 2 kilogram sabu, maka setiap langkah harus akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi saat penggeledahan adalah kewajiban aparat kepolisian. Seluruh barang yang ditemukan harus diperlihatkan secara terbuka kepada saksi, dihitung di tempat, dicatat dengan jelas, dan dituangkan dalam berita acara.
“Transparansi itu bukan pilihan, melainkan kewajiban. Saat penggeledahan, polisi harus terbuka kepada saksi. Apa yang ditemukan, berapa jumlahnya, di mana letaknya, semuanya harus jelas. Itu penting untuk menjaga integritas proses hukum dan menghindari polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rincian final barang bukti dari rumah TJ dan YN di Jalan Sei Petani Lingkungan X maupun alasan dibawanya Samsul ke Polres Deli Serdang.
Warga kini menunggu jawaban. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Dz)
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0