TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Parang Berkeliaran di Jalan Umum, Preman Binjai MC Als ACEN Akhirnya Diborgol Polisi

Tersangka ACEN (41 Tahun)

BahriNetWork.com | BINJAI – Kota Binjai nyaris berubah menjadi arena teror terbuka. Seorang pria berinisial MC als ACEN (41) membuat warga ketakutan setelah mengamuk sambil mengacungkan parang panjang dan mengancam akan membunuh seseorang di jalan umum. Aksi nekat itu akhirnya berujung di balik jeruji besi setelah Polres Binjai bergerak cepat membekuk pelaku.

Peristiwa brutal tersebut terjadi pada Minggu pagi, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Hanya bermodal emosi dan amarah, pelaku terlibat cekcok dengan korban KASMAN (46). Bukannya meredam situasi, pelaku justru meninggalkan lokasi dan kembali dengan senjata tajam mematikan.

Warga yang berada di sekitar lokasi dibuat panik. Pelaku datang sambil menenteng parang panjang, lalu mengejar korban di jalanan sembari melontarkan ancaman pembunuhan secara terbuka:

“SINI KAU, BIAR KUBUNUH KAU!”

Teriakan itu sontak mengubah jalan umum menjadi zona teror, memaksa korban berlari menyelamatkan nyawa, sementara warga lain memilih menjauh demi keselamatan.

Merasa nyawanya di ujung tanduk, korban melapor ke Polsek Binjai Kota. Polisi pun bergerak. Namun pelaku memilih kabur dan bersembunyi, mencoba lari dari tanggung jawab hukum atas perbuatannya.

Upaya pelarian itu kandas pada Selasa (3/2/26) pukul 15.40 WIB. Petugas berhasil menangkap MC als ACEN di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Tanpa ruang kompromi, pelaku langsung digiring ke kantor polisi bersama barang bukti parang panjang.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P. menegaskan bahwa pelaku kini resmi berstatus terduga tindak pidana serius.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti dan dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 448 terkait pengancaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengirim pesan keras kepada seluruh pelaku kriminal jalanan.

“Tidak ada tempat bagi preman bersenjata di Kota Binjai. Siapa pun yang membawa senjata tajam dan meneror warga akan kami sikat habis sesuai hukum,” tegas AKP Junaidi.

Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan terbuka: hukum bukan pajangan, dan jalanan bukan milik preman. Satu parang, satu ancaman nyawa, dan satu pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Reporter: Zulkarnain Idrus



Komentar0

Type above and press Enter to search.