TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Kotak Rokok Jadi Kedok, Bandar Sabu 5,63 Gram Tak Berkutik Disergap Dini Hari

BahriNetwork.id | BINJAI – Upaya menyamarkan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan T (27) dari jerat hukum. Pria yang diduga sebagai bandar narkoba itu dibekuk tim Satres Narkoba Polres Binjai saat hendak kabur di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) pukul 01.30 WIB.

Informasi peredaran narkotika di kawasan Binjai Timur lebih dulu diterima Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Tanpa menunggu lama, IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama tim langsung melakukan penyelidikan tertutup di titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.

Di tengah jalan yang lengang, petugas mencium gelagat tak biasa: seorang pria duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala, seolah bersiap kabur. Insting aparat terbukti tepat. Saat hendak diperiksa, tersangka justru tancap gas mencoba meloloskan diri.

Kejar-kejaran singkat pun terjadi. Namun kesigapan tim membuat pelarian itu berakhir cepat. T (27) berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Penggeledahan membongkar modus yang digunakan tersangka. Dari dalam kotak rokok, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 5,63 gram. Polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo serta sepeda motor Yamaha Freego BK 6986 AMD yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Tersangka diketahui berdomisili di Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Dengan barang bukti yang ditemukan, aparat menduga kuat ia bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar yang menyasar wilayah Binjai.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tidak akan memberi celah bagi pelaku peredaran narkoba.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang aman bagi bandar di Kota Binjai,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi pesan keras: sekecil apa pun modus kamuflase, tak akan mampu mengelabui aparat. Perang terhadap narkoba terus digelorakan, dan jerat hukum menanti setiap pelaku.

Reporter: Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.