
BakriNetwork.com | BINJAI — Aksi pencurian dengan modus bertahap yang menyasar fasilitas toko ritel modern akhirnya terbongkar. Polres Binjai membekuk seorang pengangguran berinisial E (40) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tiga unit mesin outdoor AC Indomaret di wilayah hukum Kota Binjai.
Pelaku diamankan Sabtu malam, 17 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, setelah Tim Cobra Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti respons cepat kepolisian terhadap tindak kriminal yang meresahkan pelaku usaha.
“Penangkapan ini hasil kerja tim dan partisipasi masyarakat. Informasi yang masuk langsung kami tindaklanjuti,” tegas Mirzal.
Mirzal membeberkan, pencurian tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2025, dengan pola yang tidak dilakukan sekaligus. Pelaku disebut sengaja mengambil mesin AC secara bertahap guna menghindari kecurigaan.

“Dua unit diambil lebih dulu, lalu satu unit berikutnya. Ini modus yang terencana dan jelas merugikan pihak Indomaret,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti krusial berupa dua cover mesin AC serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan keterlibatan langsung tersangka dalam aksi pencurian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi posisi pelaku yang diterima aparat.

“Tim Cobra mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Soekarno Hatta. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, tersangka berhasil diamankan,” jelas Hizkia.
Diketahui, tersangka E tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini, ia resmi dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana berat.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Binjai untuk penyidikan lanjutan dan pengembangan,” tutup Kasat Reskrim melalui Kasihumas Polres Binjai AKP Junaidi.
Polres Binjai menegaskan penyidikan belum berhenti, aparat kini menelusuri kemungkinan jaringan penadah maupun pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Reporter: Mhd. Dzaki Zurisl
Editor: Zulkarnain Idrus
Komentar0