TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Surati Pihak Kapolda Aceh Dan Kapolres Langsa, Dugaan Berakibatkan Sentimen Pribadi, Lakukan Pemberhentian Secara Paksa

 

Langsa Lama - bahrinetwork ll Terkait, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di media masa online ini dan juga media masa online lainnya. Berjudul, Diduga Penjabat Geuchik Meurandeh Aceh. Lakukan Intervensi Serta Intimidasi, Terhadap Oknum Perangkat Desa Meurandeh Aceh.


Maka, aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Layangkan juga surati pihak bapak kepala kepolisian daerah (kapolda) aceh dan kepala kepolisian resort (kapolres) langsa, Dugaan Berakibatkan Sentimen Pribadi, Lakukan Pemberhentian Secara Paksa Oleh Penjabat Geuchik. Yang Disebut-Sebut Sapaan Panggilan “Aca”, Terhadap Oknum TPK Yang Tidak Memiliki Problem. Terbitan pada hari jumat 26 desember 2025 kemarin lalu.


Dan dugaan lakukan fitnah/pencemaran nama baik, sebagai korban oknum perangkat desa meurandeh aceh kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Hal itu juga, sudah lama terjadi. Di perkirakan sudah berjalan, lebih kurang hampir satu (1) tahun lamanya. Di tahun 2025 ini, untuk selanjutnya. Pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa-aceh, pun juga memberikan hasil.layangkan atau hasil yang telah di surati ke pihak bapak kapolda aceh dan bapak kapolres langsa.

Yang berbunyi dalam surat tersebut, yaitu. Nomor : Istimewa, lampiran : Satu berkas, sifat : Laporan dari lsm, perihal : Tolong, ditindak lanjuti. Laporan dari masyarakat, atas adanya pengaduan salah satu perangkat desa kepada lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Di tujukan, kepada yang terhormat (yth) bapak kapolda aceh dan bapak kapolres langsa. Di perbuat, langsa 29 desember 2025. Atas nama (a.n) LSM bungoeng lam jaroe, sekretaris "zulfadli s sos i mm". Tembusan : 1, kajari langsa. 2, Kapolres langsa.


Berikutnya dengan tambahan, surat pernyataan dari salah satu oknum perangkat desa. Berinsial "M.S", di kecamatan langsa lama kota langsa. Yang berbunyi dalam pernyataan itu, dengan menggunakan kertas hitam di atas putih secara tertulis. Dengan ini, memberikan pernyataan kepada pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Yang di mana, saya sebagai perangkat desa di desa meurandeh aceh. Ada pun pernyataan yang saya buat, kepada lsm bungoeng lam jaroe. Adalah sebagai laporan saya kepada mereka, ada pun permasalahan saya : 1, saya di fitnah oleh penjabat (pj) geuchik saya sendiri (yang disebut-sebut sapaan panggilan nazarudin alias aca).

Tentang merekayasa bantuan sosial kepada warga, 2. Saya di fitnah oleh penjabat (pj) geuchik (nazarudin alias aca), dalam bentuk merekayasa cerita. Bahwa sanya, saya di tuduh menjanjikan bantuan kepada warga, apa bila warga tersebut (wanita). Mau melakukan hubungan badan kepada saya, maka saya akan memberikan bantuan bantuan tersebut. Dan ucapan itu, langsung saya dengar dari pengakuan pj geuchik saya. Di depan pak camat, yang di sebut-sebut sapaan panggilan (reza ardiansyah) serta ketua tuha peut dan wakilnya dan beberapa anggota lainnya. 3, pj geuchik meurandeh aceh. Mencoba melakukan provokasi bersama keluarganya, untuk menjatuhkan saya. Untuk selanjutnya, pernyataan itu yang di perbuat oleh berinsial "M.S" perangkat desa meurandeh aceh. Dan di tanda tangani menggunakan materai Rp.10.000,- berlambangkan burung garuda indonesia. Langsa, 27/12/2025.

 

Menurut oleh bung "zulfadli s sos i mm", selaku dari pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Turut menambahkan komentarnya kepada wartawan media online ini, terkait dalam hal kasus tersebut. "Saya berharap, kepada bapak kapolda aceh di banda aceh. Bersama bapak kapolres langsa, untuk segera menyikapi surat dari lsm bungoeng lam jaroe. Adanya dugaan kasus rekayasa serta kasus fitnah di dalam tubuh penjabat geuchik meurandeh aceh, kepada sebagai korbannya oknum perangkat desa berinsial "M.S". Dan meminta juga untuk segera di lidik dan sidik dalam kasus tersebut, jangan di kasih hati. Bila perbuatan yang keji itu, harus di tindak dengan secara prosesi hukum". Pungkasnya, oleh bung "zul" dengan secara tegas. Senin 29/12/2025, sekitar pukul.12.15.wib.


(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Komentar0

Type above and press Enter to search.