PALU | BahriNetWork.com – Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar serentak selama 14 hari oleh Polda Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 24.00 WITA. Meski angka pelanggaran lalu lintas tercatat menurun signifikan, peningkatan jumlah kecelakaan menjadi catatan serius yang tak boleh diabaikan.
Plh. Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya, Senin (28/7/2025), mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, tercatat 28.427 pelanggaran, menurun 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 38.943 pelanggaran.
"Ini menunjukkan efek positif dari upaya preventif dan represif yang dilakukan jajaran Polri. Namun peningkatan angka kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama," kata AKBP Sugeng.
Pelanggaran Didominasi Roda Dua, Tilang dan Teguran Masih Tinggi
Rincian jenis penindakan selama operasi:
- e-TLE statis: 2.358 pelanggaran
- e-TLE mobile: 2.095
- Tilang manual: 756
- Surat teguran: 23.216
Jenis pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, yaitu 3.076 pelanggaran:
- Tidak memakai helm SNI: 2.832
- Melawan arus: 45
- Menggunakan HP: 3
- Di bawah umur: 11
- Boncengan lebih dari dua: 9
- Pengaruh alkohol: 1
- Lain-lain: 175
Sementara pengendara roda empat menyumbang 2.133 pelanggaran, didominasi oleh:
- Tidak pakai sabuk pengaman: 2.020
- Gunakan HP saat mengemudi: 25
- Pengemudi di bawah umur: 7
- Melawan arus: 5
- Lain-lain: 76
Angka Laka Lantas Meningkat: 6 Tewas, 22 Luka Berat
Meski pelanggaran turun, namun kasus kecelakaan meningkat dari 33 menjadi 37 kasus, atau naik 12 persen. Rinciannya:
- Meninggal dunia: 6 orang
- Luka berat: 22 orang
- Luka ringan: 46 orang
- Kerugian materi: Rp146.400.000
Jenis kendaraan yang terlibat paling banyak:
- Sepeda motor: 45 unit
- Mobil penumpang: 8
- Mobil barang: 8
- Bus: 2
- Kendaraan khusus: 3
Berdasarkan lokasi kejadian:
- Jalan Provinsi: 15 kasus
- Jalan Nasional: 12 kasus
- Jalan Kabupaten/Kota: 10 kasus
Faktor Manusia Masih Dominan Sebabkan Kecelakaan
Faktor penyebab utama kecelakaan:
- Melanggar batas kecepatan: 6 kasus
- Tidak menjaga jarak: 5
- Manuver sembarangan (berbelok/pindah jalur): 11
- Tidak beri isyarat saat berpindah arah: 4
- Tidak utamakan pejalan kaki: 5
- Lain-lain: 4 kasus
Operasi Berakhir, Tapi Pengawasan dan Kesadaran Harus Berlanjut
AKBP Sugeng menegaskan bahwa meskipun operasi sudah berakhir, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
“Tertib berlalu lintas harus jadi budaya, bukan karena takut ditilang. Mari kita dukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.
BahriNetWork.com – Tajam Memberitakan, Tegas Mengawal Perubahan
Reporter: Redaksi BahriNetWork
Editor: Zulkarnain Idrus
Sumber: Polda Sulteng – Humas
Komentar0