TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

TEROR BEGAL MODUS MOBIL PENGADANG DI SEI BINGAI BERAKHIR! TIM COBRA POLRES BINJAI GULUNG TIGA TERDUGA PELAKU DALAM OPERASI CEPAT

BahriNetwork.com | BINJAI – Jalanan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat kembali tercoreng oleh aksi kriminal yang diduga dilakukan secara terorganisir. Seorang perempuan muda menjadi korban dugaan pembegalan di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, dengan modus yang terbilang nekat: menggunakan mobil untuk mengadang dan melumpuhkan target.

Namun, upaya para pelaku untuk menghilang dari radar hukum ternyata hanya berumur hitungan jam.

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai bergerak cepat memburu para terduga pelaku. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan secara bertahap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima polisi.

Kasus ini bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Korban SAG (21) yang tengah melintas menggunakan sepeda motor DTacker BK 5106 RBE mendadak dipepet sebuah mobil Toyota Calya warna silver BK 1650 SW.

Dari kendaraan tersebut, dua pria keluar dan diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor miliknya. Peristiwa yang terjadi pada siang hari itu sontak memicu keresahan warga karena menunjukkan keberanian pelaku beraksi di ruang publik tanpa mengindahkan keselamatan korban.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Sei Bingai bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan pengejaran. Tidak ada waktu terbuang. Informasi dikumpulkan, pergerakan ditelusuri, dan jejak para terduga pelaku diburu hingga ke sejumlah lokasi.

Pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.35 WIB, dua terduga pelaku berinisial MR (25) dan JG (24) berhasil diamankan di wilayah Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Belum puas sampai di situ, penyidik terus melakukan pengembangan. Hasilnya, satu nama lain muncul dalam rangkaian perkara tersebut. NS (26) akhirnya berhasil diamankan di kawasan Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyebutkan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, dua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas AKP Hizkia.

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini menganggap dapat bebas berkeliaran setelah melancarkan aksinya. Dalam perkara ini, laporan masyarakat, respons cepat aparat, dan kerja lapangan yang masif menjadi kombinasi yang membuat upaya pelarian para terduga pelaku berakhir lebih cepat dari yang dibayangkan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110,” tegas Kapolres.

Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bagi masyarakat Binjai, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penangkapan tiga orang terduga pelaku. Lebih dari itu, kasus ini menjadi pesan bahwa setiap aksi kriminal yang meresahkan warga akan dihadapi dengan respons cepat aparat penegak hukum. Sementara bagi para pelaku kejahatan jalanan, pesan yang tersirat juga sangat jelas: ruang gerak semakin sempit, dan setiap jejak yang ditinggalkan dapat menjadi jalan menuju proses hukum.

Reporter : Mhd.Dzaki Zuris

Editor : Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.