TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

“Vegas” Pasar VII Manunggal Tak Tersentuh: Dugaan Bisnis Judi-Narkoba Milik AK Kebal Hukum

Bahrinetwork.com | Labuhan Deli – Praktik perjudian dan dugaan peredaran narkoba di kawasan Pasar VII Manunggal, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kembali menuai sorotan tajam. Lokasi yang kerap dijuluki “Las Vegas”-nya Sumatera Utara itu disebut-sebut tak tersentuh hukum, meski telah berulang kali dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan warga, aktivitas ilegal di kawasan tersebut berlangsung terang-terangan dan terorganisir. Mesin judi seperti tembak ikan hingga permainan bola putar beroperasi bebas di dalam bangunan menyerupai gudang besar yang mampu menampung puluhan pemain setiap harinya.

Ironisnya, meski aktivitas tersebut nyaris tanpa kamuflase, upaya penindakan dinilai tidak pernah tuntas. Warga menilai ada faktor kuat yang membuat praktik ini terus hidup—bahkan bangkit kembali setiap kali dilakukan penertiban.

Diduga Ada “Backing”, AK Disebut Kebal Hukum

Nama AK mencuat sebagai sosok yang diduga berada di balik operasional lokasi perjudian tersebut. Ia disebut-sebut telah lama menjalankan bisnis haram ini dan memiliki jaringan kuat, sehingga menimbulkan kesan “kebal hukum”.

“Sudah sering ditutup, tapi buka lagi. Seolah tidak ada efek jera. Kami curiga ada yang melindungi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan adanya perlindungan (backing) semakin menguat lantaran lokasi perjudian ini tetap eksis meski berada di wilayah hukum aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu spekulasi publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang layar.

Benteng Tertutup, Keamanan Ketat

Secara fisik, lokasi perjudian tersebut juga didesain untuk sulit ditembus. Dikelilingi pagar tinggi dan pengamanan ketat, tempat ini memberikan rasa aman bagi para pemain sekaligus menyulitkan akses bagi pihak luar, termasuk aparat.

Tak hanya itu, posisi strategis di kawasan padat aktivitas juga menjadi keuntungan tersendiri bagi pengelola dalam menjalankan operasionalnya secara senyap namun masif.

Perputaran Uang Fantastis

Sumber internal menyebutkan, perputaran uang di lokasi tersebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari. Keuntungan besar ini diduga menjadi bahan bakar utama untuk mempertahankan eksistensi bisnis ilegal tersebut, termasuk untuk membangun jaringan dan mengamankan operasional.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

Lemahnya respons terhadap laporan masyarakat menjadi sorotan utama. Warga menilai aparat terkesan lambat, bahkan cenderung membiarkan praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas dan berkelanjutan.

“Kalau memang serius, harusnya bisa ditutup permanen. Ini seperti ada pembiaran,” tegas warga lainnya.

Diduga Terhubung Jaringan Narkoba

Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi perjudian ini juga diduga menjadi titik berkembangnya peredaran narkoba. Keterkaitan antara judi dan narkoba memperkuat jaringan kriminal yang ada, sehingga semakin sulit untuk diberantas.

Fenomena ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius.

Desakan Tegas kepada Aparat

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, untuk bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan persoalan ini. Penindakan setengah hati hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan memperkuat stigma buruk terhadap supremasi hukum.

Jika dugaan keterlibatan dan perlindungan terhadap praktik ilegal ini benar adanya, maka hal tersebut menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penindakan terhadap lokasi perjudian yang disebut-sebut milik AK tersebut.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar0

Type above and press Enter to search.