TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Apresiasi Ketegasan dan Respon Cepat Polsek Jatiuwung Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak


KOTA TANGERANG Bahri network – Keluarga besar organisasi masyarakat BPPKB Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta dukungan penuh terhadap langkah cepat, tegas, dan profesional yang dilakukan Kapolsek Jatiuwung beserta jajarannya dalam menangani kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut melibatkan seorang ayah tiri yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Respons cepat aparat kepolisian dinilai menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.
Tindakan sigap warga yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian juga diapresiasi. Masyarakat dinilai telah menunjukkan sikap bijak dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, SH, menyampaikan penghargaan atas kinerja Polsek Jatiuwung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jatiuwung dan tim penyidik yang telah bekerja cepat, responsif, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan contoh nyata bagaimana aparat harus bersikap dalam menghadapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), khususnya terhadap anak,” ujar Zainal, Kamis (09/04/2026).

Ia menegaskan, pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami juga mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan, termasuk penerapan sanksi tambahan apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, BPPKB Banten juga menekankan pentingnya perlindungan identitas korban serta pendampingan psikologis secara intensif guna memastikan proses pemulihan trauma berjalan optimal.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, SH, turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, M.N. Alfan Rukhi, S.Kom., menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal kasus tersebut.

“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. Sikap tegas aparat hari ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Kota Tangerang. Kami akan terus berada di garda terdepan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

BPPKB Banten berharap sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang anak di Kota Tangerang. (Dina/ega).

Komentar0

Type above and press Enter to search.