Oleh: Pendeta Siwa Kumar S.Sos
Pimpinan Kuil Shri Mariamman Kota Binjai
Majelis Tertinggi Agama Hindu Kota Binjai
Binjai | BahriNetwork.com — Publik hari ini tidak bodoh. Rakyat bisa membedakan mana kebijakan yang lahir dari kepentingan bangsa, dan mana yang lahir dari kepentingan kekuasaan. Dalam konteks inilah, wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi isu serius yang tidak boleh dipermainkan oleh pemerintah.
Sebagai tokoh agama, saya menyampaikan sikap terbuka dan tegas: Polri harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun. Presiden adalah mandataris rakyat, pemegang kekuasaan sipil tertinggi. Di situlah seharusnya Polri bernaung, jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menjaga netralitas dan marwah penegakan hukum.
Menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengundang kecurigaan publik. Rakyat akan bertanya: untuk kepentingan siapa Polri diarahkan? Untuk hukum atau untuk kekuasaan? Untuk rakyat atau untuk elit politik? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul karena sejarah telah mengajarkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menyimpang.
Pemerintah harus jujur pada dirinya sendiri. Jika Polri ditarik ke dalam struktur kementerian, maka ruang intervensi politik praktis akan terbuka lebar. Pada titik itu, Polri bukan lagi alat negara, melainkan berpotensi menjadi alat kekuasaan. Ini bukan asumsi, ini kekhawatiran nyata yang hidup di tengah masyarakat.
Dari sudut pandang moral dan agama, kekuasaan yang digunakan tanpa keadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Hukum tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik, menekan perbedaan, atau melanggengkan kepentingan politik. Jika itu terjadi, maka kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh perlahan namun pasti.
Presiden sebagai kepala negara tidak boleh diam. Justru Presidenlah yang harus tampil paling depan memastikan Polri berdiri netral, profesional, dan bebas dari tekanan politik. Jika pemerintah mengabaikan suara publik, maka pemerintah sedang menanam benih krisis kepercayaan yang dampaknya akan dirasakan oleh bangsa ini sendiri.
Rakyat hanya ingin satu hal: hukum yang adil dan aparat yang berdiri di atas semua kepentingan. Jangan korbankan masa depan demokrasi demi manuver kekuasaan jangka pendek. Polri harus kembali pada khitahnya — pelindung rakyat, bukan pelayan politik.
Suara moral ini adalah suara publik. Dan suara publik tidak boleh diabaikan.
Redaksi: BahriNetwork.com
Editor: Zulkarnain Idrus
Komentar0