
BahriNetwork.com | Tanjabbar — Di tengah ancaman defisit besar akibat pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar lebih dari Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) justru nekat menggelontorkan Rp54 miliar untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Porprov Jambi—proyek yang kini disorot publik dan diduga sarat aroma korupsi berjamaah.
Ironisnya, Pemerintah Provinsi Jambi belum memutuskan apakah Porprov Jambi benar akan digelar di Kabupaten Tanjabbar. Jika dialihkan ke Kota Jambi dengan alasan efisiensi, proyek raksasa itu berpotensi menjadi monumen kemewahan yang tak terpakai alias kuburan anggaran rakyat.
“Sport Centre Tanjabbar ke depan bisa jadi bangunan mati, kalau Pemprov Jambi memindahkan lokasi Porprov. Tapi anehnya, Pemkab tetap memaksakan pembangunan GOR ini. Ini bukan efisiensi, ini pemborosan dan peluang besar untuk korupsi,” tegas Fahmi Hendri, Ketua LSM BERANTAS, dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Fahmi menyebut hasil investigasi lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran fatal pada spesifikasi teknis (spek) proyek. Ia menemukan penggunaan tanah timbunan dari tailing (limbah tambang)—material yang tidak memenuhi kriteria teknis untuk pekerjaan urugan konstruksi besar.
“Tanah timbunan pilihan harus bebas dari humus, lumpur, dan sampah. Tidak boleh mengandung batu besar, dan wajib menggunakan material seperti tanah merah, sandy clay, atau pasir urug. Tapi yang kami temukan justru tailing, dan itu jelas menyalahi spek,” ungkapnya.
Fahmi juga menyoroti adanya indikasi “make-up proyek” oleh kontraktor pelaksana. Menurutnya, pihak rekanan mencoba menutupi pelanggaran teknis agar terlihat sesuai standar.
“Mereka poles supaya tampak rapi, padahal di bawahnya penuh penyimpangan. Ini bukan lagi kelalaian, tapi permainan sistematis,” ujarnya.
Proyek yang mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan, dan pemadatan tanah urugan itu semestinya diawasi ketat. Namun, dugaan lemahnya pengawasan membuka celah besar bagi praktik kolusi dan manipulasi dokumen pekerjaan.
LSM BERANTAS menilai, proyek GOR Tanjabbar bukan hanya soal pemborosan di tengah krisis fiskal, tapi sudah mengarah ke indikasi korupsi terstruktur dan berjamaah yang merugikan keuangan negara.
“Kalau aparat penegak hukum diam saja, rakyat akan kehilangan kepercayaan total. KPK dan Kejati Jambi harus segera turun tangan. Ini uang rakyat, bukan uang pesta pejabat,” tegas Fahmi menutup.
Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zoel Idrus
Media: BahriNetwork.com
Komentar0