TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Manipulasi Data Kepegawaian di Halsel? Guru Tak Pernah Mengajar Justru Lolos PPG 2025

Tambahkan keterangan gambar...
Halmahera Selatan — Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan kembali diguncang dengan munculnya dugaan kasus kepegawaian fiktif di lingkungan SMA Negeri 20 Halsel. Seorang perempuan bernama Risda Muhammad, yang disebut-sebut merupakan menantu mantan kepala sekolah, diduga berhasil lolos seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, meskipun status kepegawaiannya tidak jelas.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah guru dan operator sekolah menemukan bahwa nama Risda Muhammad masih tercatat aktif sebagai guru Biologi di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMA Negeri 20 Halsel. Padahal, berdasarkan pengakuan para guru di sekolah itu, Risda tidak pernah hadir ataupun mengajar di sekolah sejak namanya terdaftar.

“Sejak kami bekerja di sekolah ini, kami tidak pernah melihat yang bersangkutan datang mengajar. Tapi anehnya, datanya aktif dan dia malah lolos PPG. Ini sangat tidak adil bagi kami yang tiap hari mengajar tapi tidak lolos,” ujar salah satu guru SMA Negeri 20 Halsel yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan demi keamanan.

Informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Risda kini aktif mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Labuha, namun datanya masih tercatat sebagai guru di SMA Negeri 20 Halsel. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi data kepegawaian yang dilakukan secara sengaja agar Risda tetap bisa memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi PPG.

Seorang operator sekolah yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Ia mengatakan bahwa data Risda Muhammad di Dapodik sulit dihapus atau dipindahkan karena masih terikat pada sistem sekolah lama.

Kalau datanya masih aktif di Dapodik sekolah sini, berarti ada yang sengaja mempertahankannya. Sebab, setiap semester kami melakukan pembaruan data. Kalau guru itu tidak aktif, seharusnya namanya dihapus dari sistem,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala SMA Negeri 20 Halsel, Ishak Mursid, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Risda Muhammad memang pernah didaftarkan sebagai guru di sekolah tersebut. Namun, ia mengaku bahwa Risda baru terdaftar pada tahun 2024, sementara dalam sistem Dapodik tertulis tahun 2022.

> “Memang benar, Risda pernah kami bantu daftarkan di sekolah, tapi itu tahun 2024, bukan 2022 seperti yang tertulis di Dapodik. Kalau ada data yang berbeda, itu di luar sepengetahuan saya,” jelas Ishak.



Perbedaan tahun pendaftaran ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administratif di dalam sistem kepegawaian sekolah. Bila dugaan tersebut benar terbukti, maka kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik SMA Negeri 20 Halsel, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Halmahera Selatan.

Para guru berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera melakukan audit dan investigasi terhadap seluruh data guru yang terdaftar di Dapodik, khususnya di SMA Negeri 20 Halsel. Mereka juga meminta agar seleksi PPG 2025 ditinjau ulang, terutama bagi peserta yang datanya terindikasi bermasalah.

“Pendidikan seharusnya dijalankan dengan jujur. Kalau dari awal datanya saja sudah dimanipulasi, bagaimana kita bisa menghasilkan guru yang berintegritas?” ujar salah satu guru lainnya dengan nada kecewa.

Skandal ini kini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga pendidik di Halmahera Selatan. Banyak pihak menilai, kasus semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, jika tidak segera ditindak secara tegas dan transparan oleh pihak berwenang. Redaksi

Komentar0

Type above and press Enter to search.