
Dalam surat terbuka yang dikirim pengurus RW 08, Balai Warga disebut sebagai fasilitas vital yang menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat, termasuk PAUD Melati 08, Puskesmas Keliling, Posyandu Balita, Posbindu lansia, pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, kegiatan PKK, Karang Taruna, hingga hajatan dan penempatan jenazah bagi warga dengan rumah sempit.
“Balai Warga di wilayah kami sudah sangat memerlukan perhatian. Fungsinya tidak bisa digantikan untuk kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat,” tegas pengurus RW 08.

Warga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera menindaklanjuti surat terbuka ini, agar Balai Warga bisa kembali berfungsi optimal bagi kepentingan seluruh masyarakat RW 08 Kebon Sirih.
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0