Jakarta, Bahri network - Program Reforma Agraria terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat. Sejak Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN hingga saat ini, ia membuat keputusan menunda perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).
Kebijakan tersebut dilakukan karena Menteri Nusron ingin memastikan bahwa hak masyarakat yang berada di sekitar HGU tetap terjaga. Saat ini, menurutnya masih terdapat perbedaan persepsi dalam proses penyediaan plasma dalam peraturan perundangan yang berlaku, seperti halnya di dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Perbedaan aturan terkait plasma inilah yang Menteri Nusron sebut perlu disinkronkan.
“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” jelas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, penundaan perpanjangan maupun pembaruan HGU ini sembari menunggu hasil pekerjaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujar Menteri Nusron.
Akurasi peta data yang ada saat ini masih dianggap kurang akurasinya karena masih memakai peta data satelit dengan skala 1:1.000.000 yang dapat menimbulkan bias. “Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Menteri Nusron.
“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lainnya (APL),” lanjut Menteri Nusron.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk percepatan Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika beserta perwakilan Petani. Dalam rapat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Tim Red
Komentar0