
Bekasi – BahriNetwork.com | Kasus perusakan kantor PT Global Mitra Collection (PT GMC) di Jalan Cipendawa Baru, Bekasi, menyeret nama Polsek Rawalumbu dalam pusaran dugaan skandal hukum. Publik mendesak jawaban: apakah aparat benar-benar menegakkan hukum, atau justru membekingi peremanisme?
Laporan resmi warga dengan Nomor: LP/B/899/VIII/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polrestro Bks Kota/Polda Metro Jaya, sejak 23 Agustus 2025 hingga kini mandek tanpa kejelasan. Padahal bukti sudah jelas: rekaman video aksi brutal sekelompok orang dari PT SJU milik Tarmuji merusak peralatan dan fasilitas kerja PT GMC beredar luas di media sosial.
Namun ironinya, hampir dua bulan pasca kejadian, pelaku masih bebas berkeliaran. Sementara korban harus menanggung dampak traumatis—gangguan tidur, kecemasan, dan rasa takut akan serangan susulan.

“Janggal sekali. Laporan resmi kami terkesan diabaikan. Sampai sekarang tidak ada perkembangan, pelaku seolah kebal hukum,” tegas Faturahman (48), korban sekaligus saksi, kepada BahriNetwork.com, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, serangan yang dilakukan secara brutal itu membuat PT GMC lumpuh beroperasi. Para karyawan hidup dalam ketakutan. “Pertanyaannya, kenapa polisi diam? Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?” sindir Faturahman.

Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0