TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Rp 38,5 Miliar Disita dari Rumah Arinal Djunaidi, KAMPUD Tantang Kejati Lampung Berani Tetapkan Tersangka



Bandar Lampung, BahriNetwork.com – Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menyeret kasus dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10% ke babak baru. Tim penyidik Kejati Lampung berhasil menyita harta kekayaan fantastis senilai Rp 38,5 miliar, namun hingga kini publik masih menunggu langkah nyata: penetapan tersangka.


Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mendesak Kejati Lampung di bawah pimpinan Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.


“Sudah ada barang bukti, sudah ada uang yang disita, bahkan ada aset puluhan miliar. Lalu, mengapa para tersangka belum ditetapkan? Jangan sampai Kejati dianggap bermain mata dalam kasus besar ini,” tegas Seno Aji, Jumat (5/9/2025).


Sitaan Fantastis dari Rumah Mantan Gubernur

Dalam penggeledahan pada Rabu (3/9/2025), tim penyidik Kejati Lampung mengamankan:

7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar

645 gram emas senilai Rp 1,29 miliar

Uang tunai (rupiah & valas) Rp 1,35 miliar

Deposito bank Rp 4,4 miliar

29 sertifikat tanah Rp 28,04 miliar


Total nilai sitaan: Rp 38.588.545.675.


Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., menyebut pihaknya masih menelusuri aliran dana US$ 17,2 juta dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU) milik Pemprov Lampung.


Kejati Ditantang Bongkar Aktor Intelektual

KAMPUD menegaskan, penyidikan yang terlalu lama justru merusak kepercayaan publik terhadap aparat hukum. “Kami mendesak Kejati Lampung mengusut kasus ini secara transparan dan mengumumkan kerugian negara secara resmi. Aktor intelektual di balik skandal PI 10% harus dibongkar, bukan sekadar pelaku teknis yang dikorbankan,” ujar Seno.


Meski mendesak, KAMPUD juga memberi apresiasi terhadap keberanian Kejati Lampung melakukan penggeledahan dan penyitaan aset. Namun dukungan tersebut, menurut Seno, akan berubah menjadi kritik keras bila Kejati gagal menuntaskan kasus ini.


“Jangan main-main dengan uang rakyat. Integritas Kejati Lampung sedang diuji. Jika berani, segera tetapkan tersangka dan buktikan ke publik bahwa Kejaksaan tidak bisa dibeli,” pungkasnya.

Redaksi: BahriNetwork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.