Sumenep, Jawa Timur , Bahri network - 20 September 2025
Tragedi wabah campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus memakan korban. Hingga hari Kamis, 18 September 2025, jumlah korban meninggal akibat penyakit ini telah mencapai 22 orang. Meningkatnya angka kematian ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rajawali Jawa Timur.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur, Sujatmiko, menyampaikan sorotan tajam terkait penanganan wabah campak di Sumenep. Beliau menyatakan bahwa peningkatan jumlah korban meninggal adalah indikasi adanya permasalahan serius dalam sistem kesehatan dan penanganan penyakit di daerah tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan terus bertambahnya korban meninggal akibat campak di Sumenep. Ini bukan sekadar masalah kesehatan, tapi juga masalah hukum dan tanggung jawab pemerintah daerah," ujar Sujatmiko dalam keterangan persnya.
Rajawali Jatim menyoroti beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
1. Kelalaian dalam Pelayanan Kesehatan: "Kami menduga ada unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai, termasuk program imunisasi yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
2. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah: Rajawali Jatim mendesak agar pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. "Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program imunisasi yang telah dilaksanakan. Jika ada indikasi penyimpangan atau ketidakberesan, harus segera ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.
3. Perlindungan Anak: "Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Kasus di Sumenep ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak-anak belum optimal," kata Sujatmiko Ketua DPW Rajawali Jatim
Selain aspek hukum, Rajawali Jatim juga menyoroti beberapa hal lain, diantaranya :
- Efektivitas Program Imunisasi: Rajawali Jatim mempertanyakan efektivitas program imunisasi massal (ORI) campak yang telah dilaksanakan di Sumenep. "Kami meminta agar dilakukan audit independen terhadap pelaksanaan program imunisasi, untuk mengetahui apakah program tersebut telah berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan," tegasnya.
- Transparansi Informasi: Rajawali Jatim juga meminta agar pemerintah daerah transparan dalam memberikan informasi terkait wabah campak kepada masyarakat. "Masyarakat berhak tahu informasi yang benar dan akurat mengenai kondisi kesehatan di daerahnya. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi, karena hal itu justru akan menimbulkan keresahan," ujarnya.
- Penanganan Pasien: Rajawali Jatim juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas penanganan pasien campak. "Pastikan semua pasien mendapatkan perawatan yang memadai dan sesuai dengan standar medis," pungkasnya.
Rajawali Jatim mendesak agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur
Penulis : TIM RAJAWALI
Sumber : DPW RAJAWALI JATIM
Komentar0