TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Proyek Turap Karang Jetak Diduga Sarat Masalah, Camat Gunung Kaler Bungkam



KABUPATEN TANGERANG – BahriNetwork.com – Aroma kejanggalan dalam proyek pembangunan turap di Kampung Karang Jetak RT 09/03 Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, semakin menyengat. Proyek tanpa papan nama yang jelas-jelas melanggar aturan ini tak kunjung mendapat jawaban dari pihak kecamatan. Ironisnya, Camat Gunung Kaler memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi wartawan.

Diamnya camat bukan sekadar sikap pasif, melainkan memunculkan spekulasi: ada apa dengan proyek ini? Mengapa pejabat publik yang seharusnya bertanggung jawab justru menghindar dari pertanyaan sederhana tentang transparansi?


Ketiadaan papan nama proyek melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Bahkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Gunung Kaler dinilai lalai mengawasi jalannya pembangunan.

Santang, warga Kecamatan Gunung Kaler, angkat suara.
“Seorang camat seharusnya menjawab dan menjelaskan. Diam saja justru menimbulkan kecurigaan, seolah ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.


Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, bahkan lebih keras menyoroti sikap bungkam sang camat.
“Dengan bungkamnya camat, masyarakat jadi bertanya: apa sebenarnya yang terjadi? Apakah ada permainan di balik proyek ini? Kami tidak akan berhenti mengawal sampai terang-benderang,” ujarnya.

Menurut Kartusi, sikap diam hanya memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Ia mendesak pihak kecamatan transparan dan bertanggung jawab. “Proyek pemerintah harus terbuka, akuntabel, dan diawasi. Kalau bungkam, justru makin menambah tanda tanya besar,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Gunung Kaler belum mengeluarkan keterangan resmi terkait proyek turap tanpa papan nama di Kampung Karang Jetak.



Redaksi: BahriNetwork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.