
Jambi – Kuala Tungkal, BahriNetwork.com |
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal terus menyeruak, memunculkan pertanyaan keras: siapa aktor sebenarnya, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rachmad Admizar atau justru Kalapas Iwan Darmawan?
Kasus ini bermula dari kesaksian narapidana Muhammad Saing yang mengaku dimintai setoran Rp20 juta per bulan oleh Rachmad Admizar agar bisnis narkoba di dalam lapas tetap berjalan aman. Pengakuan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat rekaman video dan kesaksian napi lain, Bayu Purnomo, yang kini diamankan di Lapas Sarolangun berstatus maksimum security.
Namun fakta di lapangan justru menimbulkan kecurigaan baru. Sehari setelah Kanwil Ditjenpas Jambi melakukan sweeping, Rachmad Admizar bersama seorang petugas lapas bernama Ade kedapatan memanjat dinding Blok F. Di hadapan para napi, ia “menemukan” tujuh kantong sabu dengan jumlah signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa barang bukti itu tidak pernah dilaporkan ke Satnarkoba Polres Tanjab Barat?
Menurut Fahmi, Kepala Satgas Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi, tindakan tersebut jelas menabrak aturan hukum. “Jika narkoba disimpan atau dimusnahkan secara pribadi tanpa prosedur resmi, pelakunya bisa dijerat pasal 111 dan 112 UU Narkotika. Itu tindak pidana serius,” tegasnya.
Kecurigaan publik semakin menguat bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas Kuala Tungkal bukan hanya praktik individu, melainkan sudah masuk ke sistem. Apalagi Kalapas Iwan Darmawan yang seharusnya bertanggung jawab penuh, justru terlihat abai. Ia lebih sering mengelak konfirmasi media dan bersikap seolah lepas tangan, menyerahkan semua urusan pada Kanwil Ditjenpas Jambi.
Ironinya, napi bernama Samsul Bahri yang pertama kali membongkar kasus ini, justru kembali mendapat fasilitas handphone di dalam kamar lamanya setelah keluar dari sel isolasi. Samsul bahkan disebut mengendalikan peredaran narkoba dan penipuan bermodal puluhan juta rupiah setiap bulannya. Fakta ini menegaskan adanya pembiaran di tubuh lapas.
“Kalapas terkesan menikmati situasi panas di dalam lapas. Jika Kanwil tidak tegas, kondisi ini akan terus berulang. Samsul Bahri seharusnya segera dipindahkan ke lapas maksimum security atau Nusakambangan,” desak Fahmi.
Kini publik menanti langkah nyata: apakah Kanwil Ditjenpas Jambi dan aparat penegak hukum berani mengungkap siapa sebenarnya aktor utama dalam pungli narkoba di Lapas Kuala Tungkal? Rachmad Admizar selaku KPLP, atau justru Kalapas Iwan Darmawan yang seakan diam seribu bahasa? (FHn)
Komentar0