TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Pansel Diminta Profesional

Jakarta.Senin.22/9/2025
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia) menegaskan, bahwa seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031 harus menempatkan integritas, keberanian, dan semangat pelayanan Publik sebagai nilai dominan.
Dalam pernyataan resminya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) menekankan bahwa Ombudsman tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus tampil sebagai role model dalam membela kepentingan rakyat.

“Ombudsman adalah benteng terakhir rakyat ketika berhadapan dengan birokrasi. Karena itu, lembaga ini wajib diisi oleh figur berintegritas tinggi, berani mengambil sikap tegas, dan mengutamakan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Deri Hartono, Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia.
GTI juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat akan luntur bila seleksi hanya bersifat formalitas. Oleh karena itu, Pansel dan Tim Asesor harus:
1.Memastikan calon bebas dari konflik kepentingan.
2.Menilai keberanian calon menghadapi pihak-pihak berkuasa.
3.Menguji komitmen calon terhadap pelayanan publik yang transparan, adil, dan akuntabel.
4.Mendorong figur yang siap menjadi teladan, bukan mempertahankan status quo.

“Kami percaya Pansel dan Tim Asesor akan menjaga profesionalitasnya. Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan dalam seleksi ini. Ombudsman harus menjadi lembaga independen yang benar-benar berpihak pada rakyat, dengan integritas, keberanian, dan pelayanan publik sebagai fondasi,” tambah Deri.

Sebagai informasi, Garda Tipikor Indonesia adalah organisasi masyarakat berbadan Hukum yang aktif mengawal tata kelola pemerintahan bersih, pelayanan Publik yang berkualitas, dan kebijakan Publik yang berpihak kepada rakyat.
Penutup.

( Rls/ Erick H / Red )

Komentar0

Type above and press Enter to search.