
BAHARINEWOK. ID Halmahera Selatan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hazim, diduga menolak konfirmasi wartawan yang ingin menggali informasi terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai sekitar 1 miliar rupiah. Dana tersebut diketahui dikelola oleh Kepala Puskesmas Indari, Badawi Kamarullah.
Dugaan penolakan ini bermula saat wartawan mencoba menemui Kadinkes Asia Hazim untuk menanyakan detail penggunaan dana BOK yang dialokasikan ke Puskesmas Indari. Dana BOK sendiri merupakan bantuan pemerintah yang sangat vital untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional puskesmas, mulai dari pembelian alat medis hingga pelaksanaan program kesehatan masyarakat.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak berjalan mulus. Wartawan mendapat jawaban bahwa kepala dinas sedang mengikuti rapat sehingga tidak bisa ditemui secara langsung. Menurut keterangan sekretaris pribadi (sespri) Kadinkes, yang menjadi perantara komunikasi, Kadinkes menolak menerima wartawan dan hanya menyarankan agar pertanyaan dialamatkan langsung kepada Kepala Puskesmas Indari.
“Saya mencoba menemui Ibu Kadis, namun sespri masuk ke ruangannya dan menyampaikan bahwa beliau sedang rapat,” ujar seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. Setelah keluar dari ruangan, sekretaris pribadi Kadinkes menyampaikan pesan kepada wartawan, “Maaf pak, ibu bilang sedang rapat, jadi tidak bisa bertemu.”
Upaya wartawan untuk kembali mengonfirmasi lewat sespri pada kesempatan kedua juga berakhir sia-sia. Sespri mengulangi pesan bahwa Kadinkes tidak dapat menerima wartawan dan mengarahkan agar persoalan dana BOK ditanyakan langsung kepada Kepala Puskesmas Indari, Badawi Kamarullah.
“Ibu Kadis menyampaikan bahwa semua dana BOK masuk ke rekening Kapus, jadi silakan tanya langsung ke beliau,” ungkap sespri mengutip pernyataan Kadinkes Asia Hazim.
Penolakan Kadinkes untuk memberikan konfirmasi ini kemudian menjadi sorotan publik dan sejumlah pihak menduga ada upaya penghindaran transparansi dalam pengelolaan dana BOK tersebut. Apalagi, dana bantuan operasional kesehatan senilai mencapai 1 miliar rupiah ini harusnya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat, mengingat dana tersebut berasal dari uang rakyat yang ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Ketidaktransparanan pengelolaan dana BOK bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan atau korupsi. Oleh sebab itu, peran aktif pejabat kesehatan dan dinas terkait sangat penting untuk menjamin penggunaan dana secara akuntabel dan efektif. Sejauh ini, Kepala Puskesmas Indari, Badawi Kamarullah, juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan dana BOK tersebut. Sementara itu, Kadinkes Halmahera Selatan, Asia Hazim, masih belum merespons secara langsung soal dugaan penolakan konfirmasi dan persoalan pengelolaan dana tersebut.
Masyarakat dan pengamat kesehatan mengharapkan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan segera membuka diri untuk memberikan penjelasan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Komentar0