TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina



Jakarta, 9 September 2025 – BahriNetwork.com | Kasus dugaan korupsi yang membelit tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Selasa (9/9) memeriksa enam orang saksi untuk mengurai benang kusut skandal energi tersebut.

Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari lingkaran strategis, baik di korporasi maupun kementerian:

DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina.

ES, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM (2017).

PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM (2020–2024).

TA, Dirjen Migas Kementerian ESDM (2020–2024).

BG, Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas Kementerian ESDM (2018–2022).

ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).


Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan penyidikan perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Kejagung menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi berkas perkara, sekaligus membuka kemungkinan terungkapnya keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang ada. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas sumber di internal Kejagung.

BahriNetwork.com mencatat, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut kredibilitas negara dalam mengelola sektor migas yang menjadi tulang punggung energi nasional. Dugaan penyimpangan tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023 berpotensi menimbulkan kerugian negara yang fantastis.

(Rls//Red/BahriNetwork.com)

Komentar0

Type above and press Enter to search.