Jakarta.19/9/2025
Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi pada Kamis (18/9/2025).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Tiga saksi yang hadir masing-masing adalah MA, Direktur Utama PEP Cepu sejak Januari 2024, NA, pejabat perencana ahli madya di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, serta AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut keterangan resmi, pemanggilan saksi-saksi tersebut terkait proses penyidikan terhadap tersangka HW dan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
Penutup.
( Erick H / Red )
Komentar0