TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

GWI Angkat Suara, Apresiasi Polres Pandeglang Usut Kasus Penghinaan Profesi Wartawan



Pandeglang, Banten – BahriNetwork.com | Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9/2025), memasuki babak baru. Polres Pandeglang bertindak tegas dengan memeriksa saksi-saksi kunci. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) pun angkat suara, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian.

Pada Kamis (4/9/2025), Satreskrim Polres Pandeglang memeriksa dua saksi utama: Tb. Guntur Perkasadirja (wartawan JPMTV) dan Moch Madani Prasetia. Kedua saksi tersebut menguatkan adanya dugaan pelecehan verbal terhadap wartawan saat bertugas di lapangan.

“Kurang lebih tiga jam saya diperiksa, dengan delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Semua tentu berkaitan dengan ucapan tidak pantas yang merendahkan profesi wartawan,” jelas Guntur, Sabtu (6/9/2025).

Saksi lain, Moch Madani Prasetia, menegaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan seluruh keterangan sesuai yang dilihat dan didengarnya.
“Banyak sekali yang ditanyakan penyidik, semuanya sudah saya jawab apa adanya,” ujarnya.

Ucapan Kasar Picu Kericuhan

Insiden bermula ketika empat pendemo — Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham — mencoba menyampaikan aspirasi di depan DPRD Pandeglang. Namun, situasi memanas setelah Ilham berteriak lantang:
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya!”

Pernyataan tersebut sontak menyulut reaksi. Guntur yang berada di lokasi langsung meminta klarifikasi, namun bukannya reda, situasi malah chaos. Aparat kepolisian dengan sigap mengamankan oknum pendemo demi mencegah keributan semakin melebar.

“Polisi langsung bertindak cepat mengamankan yang bersangkutan. Kalau tidak, bisa saja keributan semakin meluas,” kata Asep, saksi di lapangan.

Sikap Tegas GWI

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menilai kasus ini bukan persoalan sepele. Serangan verbal terhadap wartawan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi dan kebebasan pers.
“Langkah Polres Pandeglang layak diapresiasi. Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan sampai ke meja hijau. Wartawan tidak boleh dihina saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas perwakilan GWI.

Polres Pandeglang memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional. Kasus ini menjadi ujian serius dalam menjaga marwah wartawan sekaligus memastikan hukum tidak pandang bulu.

Redaksi: BahriNetwork.com | Penulis: Red M. Sutisna

Komentar0

Type above and press Enter to search.