
Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah, menyebut langkah cepat Kapolda Aceh sebagai bukti komitmen nyata kepolisian dalam menyikat mafia tambang ilegal. “Sehari setelah laporan, tim polisi turun ke lokasi. Galian C ilegal berhenti total, pelaku pun diperiksa. Ini sinyal keras: jangan coba-coba merusak lingkungan di Aceh, hukum pasti menjerat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kontraktor dan pihak-pihak nakal agar tidak menggunakan material pasir maupun batu hasil galian ilegal untuk proyek pemerintah. “Kalau nekat, jangan salahkan kalau nanti terseret kasus korupsi. Kami pastikan akan buka semua praktik kotor itu,” ancamnya.

Ketum LASKAR menilai Kapolda Aceh sebagai sosok putra daerah yang tidak hanya ramah, tapi juga keras dalam menegakkan hukum. “Dari Irwasda Polda Aceh, Kepala BNN Aceh, hingga kini Kapolda, beliau konsisten membasmi pelanggaran. Sikap ini yang dibutuhkan Aceh: hukum ditegakkan, rakyat dilindungi,” tambahnya.
LASKAR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Teuku Indra menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menjadi mitra kritis kepolisian. “Kami akan terus laporkan setiap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Ini komitmen kami untuk mendukung good governance dan clean government di Aceh,” tutupnya.
(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LASKAR Aceh)
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0