
“Banyak ruas jalan belum terpasang kamera. Artinya, masih ada ruang bebas bagi pelanggar untuk berkendara tanpa takut tertangkap,” ujarnya.
Selain itu, pelanggaran yang sulit dideteksi elektronik, seperti penggunaan plat palsu, plat yang ditutup, hingga kesalahan pengiriman surat tilang memperlihatkan lemahnya sistem. “Koordinasi aparat juga belum solid, bahkan masih sering salah langkah,” tambahnya.
Menurut Hendra, persoalan budaya masyarakat turut memperparah keadaan. “Kebanyakan patuh hanya kalau ada polisi di jalan, bukan karena kesadaran akan hukum atau keberadaan ETLE,” tegasnya.

Seruan Perbaikan
Hendra menekankan agar pemerintah segera memperluas pemasangan kamera, memaksimalkan ETLE mobile, dan meningkatkan kapasitas aparat. Teknologi ETLE juga harus ditingkatkan agar bisa mendeteksi berbagai modus pelanggaran.
Ia bahkan mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat edaran khusus tentang ETLE agar kepastian hukum lebih terjamin. “Kalau tidak ada aturan yang jelas, masyarakat akan selalu mempertanyakan keadilan dari sistem ini,” tandasnya.
Jika pembenahan tidak segera dilakukan, ETLE hanya akan menjadi proyek mahal tanpa dampak nyata, sementara pelanggaran lalu lintas terus merajalela di jalanan.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zoel Idrus
Komentar0