Bogor Selasa.23/9/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuai sorotan usai memastikan tidak akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang anggaran tunjangan DPRD, meskipun kebijakan itu dikritik Publik.
Ketua Umum Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM Wacana), Munir Djalil, menilai langkah Pemkab Bogor justru semakin memperlebar jarak antara rakyat dan wakil rakyat. Menurutnya, kebijakan kenaikan tunjangan, transportasi, dan fasilitas DPRD hanya menguntungkan segelintir elite, namun menambah beban masyarakat kecil karena membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alasan menunggu arahan pemerintah pusat bukanlah solusi. Itu bentuk pelepasan tanggung jawab moral pemerintah daerah yang seharusnya berani berdiri bersama masyarakat,” tegas Munir, Selasa (23/9/2025).
Sebelumnya, aksi demonstrasi di berbagai daerah sempat pecah sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan, yang dianggap tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.
LSM Wacana menekankan bahwa sebagai pilar demokrasi, Pemkab Bogor perlu membuka ruang komunikasi dan melibatkan aktivis, mahasiswa, LSM, ormas, hingga masyarakat umum dalam setiap perumusan kebijakan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan bisa lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Namun, sikap Pemkab Bogor mempertahankan Perbup No. 44 Tahun 2023 dinilai justru menimbulkan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat yang berharap adanya keberpihakan nyata di tengah tekanan ekonomi.
Penutup.
( Rls / Erick.H / Red )
Komentar0