Jakarta – BahriNetwork.com | Aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji anggota DPR di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis malam (28/8/2025), berujung tragedi. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah ditabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).
Peristiwa itu menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak. Publik menuntut pertanggungjawaban dan penyelidikan terbuka, agar kasus ini tidak sekadar dikaburkan dengan alasan teknis.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.
“Ini bukan hanya soal kecelakaan. Ada dugaan kuat kelalaian bahkan kesengajaan. Kami menuntut agar oknum pengemudi Barracuda diusut tuntas. OMBB akan berdiri bersama keluarga almarhum untuk menuntut keadilan,” tegas M. Diamin kepada awak media, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, pengacara OMBB Reno Ardiansyah, SH., MH. menilai tindakan tersebut berpotensi sebagai tindak pidana berat.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pasal yang dapat menjerat adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Minimal, kasus ini masuk Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat,” ujarnya.
Reno menambahkan, tim advokat OMBB siap mendampingi keluarga Affan hingga proses hukum benar-benar berjalan transparan dan berkeadilan.
Tragedi Benhil menambah daftar panjang korban sipil dalam aksi massa. Desakan kini menguat agar institusi kepolisian membuka kasus ini secara terang-benderang. Pertanyaan publik pun menggema: beranikah aparat menindak anggotanya sendiri?
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0