BahriNetwork.com | Pasaman Barat –
Warga Jorong Koto Sawah, Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dikejutkan dengan pelaksanaan proyek pemeliharaan Irigasi Batang Bayang yang diduga sarat penyimpangan. Pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor ini menuai kritik karena tidak transparan, tanpa plang proyek, serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Awak media yang turun ke lapangan, Senin (25/8/2025), mendapati kualitas pekerjaan sangat diragukan. Pasangan batu dan adukan semen bisa dikopek dengan tangan. “Artinya jelas, kocokan semen tidak sesuai RAB. Ini patut dicurigai sebagai pekerjaan asal jadi,” ujar salah seorang warga.
Pengawas proyek, Togar, ketika dikonfirmasi justru memberi jawaban membingungkan. Ia menyebut adukan semen 1:2, namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui besaran anggaran proyek. “Kami hanya kerja di lapangan, yang bertanggung jawab Buyung dan Dinas PU,” ungkapnya.
Sementara itu, Buyung yang disebut sebagai penanggung jawab, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan tidak mengetahui nilai anggaran proyek. Jawaban tersebut makin menimbulkan tanda tanya. Informasi lain yang dihimpun justru menyebut ada nama lain, yakni Dito, yang disebut sebagai pihak sesungguhnya di balik proyek tersebut.
Investigasi media menemukan ada tujuh titik pekerjaan di irigasi Batang Bayang, namun seluruhnya dikerjakan dengan mutu rendah dan tidak sesuai spek. Kondisi ini membuka dugaan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.
Secara aturan, proyek pemerintah wajib memasang papan nama kegiatan sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres No.54 Tahun 2010 jo. Perpres No.70 Tahun 2012, serta Permen PU No.12 Tahun 2014. Pelanggaran spesifikasi pun berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sesuai UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001.
Ketua DPP LSM Ligin, M. Sudirmin, menegaskan akan mendesak aparat hukum menindaklanjuti dugaan proyek siluman tersebut. “Kalau pekerjaan ini memang asal jadi, kami akan surati Kejati Sumbar, Tipikor Polda, bahkan Presiden Prabowo Subianto. BPK RI pun harus turun langsung memeriksa tujuh titik pengerjaan itu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik. Selain berpotensi merugikan negara, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru dirugikan akibat kualitas pekerjaan yang diduga gagal total.
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0