Pandeglang, 3 Agustus 2025 — BahriNetwork.com | Proyek pembangunan jalan di Kampung Cikalong, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik. Investigasi yang dilakukan tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menemukan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek yang wajib dipasang sesuai aturan.
Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga. Mereka tidak mengetahui asal dana, nilai anggaran, maupun volume pekerjaan yang sedang berlangsung. Informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik justru terkesan ditutup-tutupi.
“Saya sudah tanya ke pihak desa, tapi jawabannya hanya katanya ini aspirasi dari anggota Dewan Provinsi. Tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada papan proyek yang biasanya dipasang di lokasi seperti ini,” ujar seorang warga kepada BahriNetwork.com.
Kritik keras disampaikan oleh Dana, aktivis dari organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang. Ia menyatakan bahwa tidak adanya papan informasi adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan publik dalam penggunaan anggaran negara.
“Papan proyek itu bukan formalitas. Itu kewajiban. Apapun bentuk pembangunannya, masyarakat harus tahu dari mana dananya, siapa pelaksananya, dan berapa nilainya. Kalau tidak, ini rawan jadi pintu penyimpangan,” ungkap Dana tegas.
Senada dengan itu, M. Sutisna, warga lainnya, mendesak pemerintah setempat maupun instansi teknis terkait untuk segera memberi klarifikasi. Ia menilai transparansi adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah.
“Kalau tidak dijelaskan, masyarakat bisa saja berasumsi negatif. Padahal bisa jadi proyek ini legal, tapi karena tidak ada keterbukaan, jadi mencurigakan,” jelas Sutisna.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun dinas teknis Kabupaten Pandeglang. Pekerjaan jalan tetap berlangsung di tengah sorotan publik.
BahriNetwork.com akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen media terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kontrol sosial dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Redaksi | BahriNetwork.com
Liputan Investigatif: Tim GWI Banten
Kontributor: Biro Pandeglang
Komentar0