TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah


TANGERANG – BahriNetwork.com |
Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Tangerang berhasil menangkap pelaku tawuran berdarah di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Rabu (30/7/2025) dini hari.

Pelaku berinisial M R alias Danco (21) ditangkap saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025). Dalam insiden itu, seorang korban mengalami luka bacok parah hingga tangan kanannya putus.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menuturkan tawuran bermula dari tantangan duel melalui Instagram antar dua kelompok remaja. Saat bentrokan, korban maju paling depan hingga terluka parah.

Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menyebut masih ada lima pelaku lain yang masuk DPO, yakni F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Polisi juga menyita barang bukti berupa celana, helm, dan hasil visum korban.

Pelaku dijerat Pasal 170, 351, dan 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya tawuran melalui call center 110.


Redaksi: BahriNetwork.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.