Medan, BahriNetWork.com — Sebuah patroli rutin yang digelar personel Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara berbuah penangkapan dua orang pengguna narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Kejadian bermula ketika personel menemukan kendaraan Cold Diesel warna kuning bernomor polisi BK 8737 MC sedang terparkir di zona larangan berhenti. Saat petugas mendekati kendaraan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, mereka justru mendapati dua orang di dalam truk tersebut sedang asyik menggunakan sabu.
Dua pelaku yang berhasil diamankan ialah AS (38), sopir truk, warga Tanjung Mulia, Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dan APJ (30), sang kernet, warga Karang Anyer, Blok III, Kecamatan Pagar Merbau.
"Petugas segera mengamankan keduanya beserta kendaraan ke Pos Dirlantas Polda Sumut untuk pemeriksaan awal," ujar Ipda Wahyu Dwiyanto, yang memimpin penindakan di lokasi.
Lebih lanjut, Ipda Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan Dirlantas Polda Sumut. Dirlantas Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., melalui Kabag Bin Ops AKBP L.S.L. Widodo, memberikan instruksi agar keduanya diserahkan kepada unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak.
“Reskrim Polsek Patumbak kemudian mengambil alih proses hukum, termasuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kesigapan petugas di lapangan dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang tersembunyi di balik pelanggaran lalu lintas. Dirlantas Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengatur lalu lintas, tapi juga mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Reporter : M.Zulfahri Tj.
BahriNetWork.com
Menghubungkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran
Komentar0