BahriNetwork.com | Jakarta – Rabu, 6 Agustus 2025 - Komisi Yudisial (KY) memulai rangkaian wawancara terbuka terhadap 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), mulai Rabu hingga Sabtu, 6–9 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar di Auditorium KY, Jakarta ini merupakan tahap akhir dalam proses seleksi sebelum nama-nama calon diajukan ke Presiden.
Ketua KY, Amzulian Rifai, menjelaskan bahwa wawancara terbuka ini bertujuan untuk menggali visi, misi, komitmen, integritas, serta pemahaman hukum materiil dan formil para calon.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami benar-benar menggali siapa mereka, sejauh mana mereka memahami hukum dan bagaimana mereka melihat peran peradilan dalam menjaga keadilan,” ujar Amzulian.
Dalam semangat transparansi dan partisipasi, KY membuka ruang publik untuk turut serta dalam proses seleksi ini. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan kepada para calon baik secara langsung maupun melalui kolom chat pada kanal YouTube resmi KY di youtube.com/c/KomisiYudisialRI.
“Seluruh masukan dan pertanyaan dari publik akan kami pertimbangkan dalam penilaian,” tambahnya.
Wawancara dilakukan oleh tujuh komisioner KY bersama panelis tamu. Di hari pertama, KY menghadirkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, sebagai pakar hukum pidana, serta Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai pakar kenegarawanan.
Jadwal Wawancara Terbuka KY 2025:
-
Rabu, 6 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjaitan, Suradi -
Kamis, 7 Agustus 2025:
2 calon hakim agung Kamar Perdata:
Ennid Hasanuddin, Heru Pramono
4 calon hakim agung Kamar Agama:
Abd. Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah -
Jumat, 8 Agustus 2025:
3 calon hakim ad hoc HAM di MA:
Prof. Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Moh Puguh Haryogi
1 calon hakim agung Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi
1 calon hakim agung Kamar TUN: Hari Sugiharto -
Sabtu, 9 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak:
Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo
Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan MA untuk mengisi 17 posisi hakim agung yang terdiri dari:
- 5 hakim agung Kamar Pidana
- 3 hakim agung Kamar Perdata
- 2 hakim agung Kamar Agama
- 1 hakim agung Kamar Militer
- 1 hakim agung Kamar TUN
- 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
- 3 hakim ad hoc HAM di MA
Komisi Yudisial menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik demi menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Redaksi | BahriNetwork.com
Komentar0