TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

KI Jatim Tegaskan Transparansi Anggaran Publik, Sidang SPJ Festival Gir Sereng Terus Berjalan


KI Jatim Tegaskan Transparansi Anggaran Publik, Sidang SPJ Festival Gir Sereng Terus Berjalan

Surabaya, 19 Agustus 2025 – BahriNetwork.com | Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) melanjutkan proses gugatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Festival Gir Sereng di Pantai Permata, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, serta Pra Musrenbang Kelurahan Pilang.

Dalam sidang ke-4, Termohon berusaha melindungi dokumen dengan mengacu pada 10 jenis pengecualian, namun majlis KI Jatim menolak semua alasan tersebut.

Warga Kelurahan Pilang selaku Pemohon menegaskan haknya untuk memperoleh informasi pengelolaan anggaran publik sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan UU KIP Jawa Timur No. 7 Tahun 2016.


Berdasarkan PERKI No.1 Tahun 2021 Pasal 14 Ayat 2 (d), KI Jatim menegaskan bahwa dokumen yang dimohonkan harus dibuka untuk publik tanpa pengecualian.

"Saatnya pemerintah transparan, saatnya anggaran publik dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi alasan menyembunyikan dokumen publik!" tegas Sutarji.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk memastikan dokumen SPJ dapat diakses publik, menegaskan komitmen akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Jurnalis: Irf
Redaksi: BahriNetwork.com


 

Komentar0

Type above and press Enter to search.