BahriNetWork.com | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menunjukkan peran strategisnya di luar ruang sidang. Kali ini, Kejari resmi meluncurkan program bertajuk “UMKM Mitra Adhyaksa: Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM” yang berlangsung di Aula Kejari Bandar Lampung, Kamis (31/7), sejak pukul 09.00 WIB.
Program ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., didampingi jajaran pejabat utama seperti Asintel Kejati, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Kasi Penkum, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., serta Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H.. Hadir pula Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, unsur Forkopimda, perbankan, dan pelaku UMKM dari seluruh Bandar Lampung, baik secara langsung maupun daring via Zoom.
Dalam pemaparannya, Kajati Lampung menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Hal ini diwujudkan melalui tiga komitmen utama Kejati Lampung:
- Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
- Sinergitas dengan pemerintah daerah dalam pendampingan penagihan pajak,
- Mewujudkan Provinsi Lampung sebagai wilayah zero corruption.
Program UMKM Mitra Adhyaksa menjadi bukti nyata bagaimana Kejaksaan ikut mendorong percepatan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Fokus utama adalah mendampingi pelaku UMKM secara hukum dan administratif.
Program ini dijalankan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di bawah pimpinan Bambang Irawan, S.H., M.H., yang juga dinominasikan sebagai Jaksa Inovatif pada Adhyaksa Awards 2025. Dalam keterangannya, Bambang menyatakan bahwa setidaknya 101 pelaku UMKM telah terdata untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis, meliputi:
- Perizinan usaha,
- Sertifikasi halal,
- Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),
- Pendampingan permodalan, dan
- Strategi pemasaran berbasis digital.
Dalam acara tersebut juga diserahkan 29 sertifikasi halal dan 21 sertifikasi merek dagang kepada pelaku UMKM, sebagai langkah awal legalitas dan penguatan usaha rakyat.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. Ini semua gratis dan transparan. Tujuannya agar UMKM bisa tumbuh tanpa beban hukum,” ujar Bambang.
Kejari Bandar Lampung melalui program ini menegaskan posisinya sebagai mitra strategis masyarakat dalam pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan integritas dan kolaborasi, Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengangkat ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
Redaksi | BahriNetWork.com
#UMKMMitraAdhyaksa #JaksaSahabatUMKM #EkonomiKerakyatan #ZeroCorruption #BahriNetWork #IndonesiaEmas2045
Komentar0