Jakarta – BahriNetWork.com, Selasa, 5 Agustus 2025
Di tengah upaya efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, integritas di tubuh Mahkamah Agung (MA) serta lembaga peradilan menjadi pilar utama yang tidak boleh mengabaikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi. Alih-alih menjadi teladan, proses internal yang terkesan rumit justru dapat menciptakan kesan eksklusif dan menimbulkan kegaduhan publik.
“Integritas bukan menciptakan sistem yang kaku dan rumit, tapi menghadirkan kenyamanan, transparansi, serta kemudahan dalam akses informasi dan pelayanan publik,” ujar Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri.
Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan kerjanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025. Syamsul menyoroti pengalaman awak media yang harus melalui berbagai tahapan administrasi hanya untuk bisa bertemu Juru Bicara Humas Pengadilan. Mulai dari mendaftar di PSTP, mengikuti antrean, hingga mendapatkan izin yang berlapis.
Menurutnya, di era digitalisasi dan keterbukaan informasi, pola komunikasi seperti itu tidak relevan lagi.
“Kami sangat berharap tidak ada lagi kesan tebang pilih media dalam menjalin hubungan dengan humas pengadilan. Sinergi yang dibangun harus merata dan terbuka untuk seluruh awak media, khususnya yang tergabung dalam FORSIMEMA-RI,” tegasnya.
Ia juga mengimbau Ketua Mahkamah Agung YM Prof. Dr. Sunarto, SH, MH dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial YM H. Suharto, SH, MHum, untuk memperkuat kerja sama yang harmonis antara institusi peradilan dan media, terutama melalui kelompok kerja (Pokja) FORSIMEMA-RI di seluruh tingkatan pengadilan.
“Nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang sering digaungkan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur MA dan peradilan di lapangan,” tutup Syamsul.
Penulis: Syamsul Bahri
Ketua Umum FORSIMEMA-RI
BahriNetWork.com
Komentar0