CILEGON – BahriNetwork.com | Silaturahmi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Cilegon dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Jumat (29/8/2025) menyisakan catatan penting: kerja sama media dan aparat tidak boleh berhenti pada simbol, melainkan harus berani dibuktikan dengan keterbukaan informasi.
Ketua DPC GWI Cilegon, Welly Supratman, menegaskan media bukan sekadar corong, tetapi mata dan telinga publik.
“Kami hadir bukan untuk memoles, tapi untuk menyampaikan fakta. Kalau pelayanan bagus, publik akan tahu. Kalau ada penyimpangan, publik juga harus tahu. Itu fungsi media, dan itu yang harus dihormati,” katanya.
Dalam diskusi, GWI menyoroti pentingnya peran Imigrasi sebagai garda depan pelayanan publik. Dari pengurusan dokumen hingga pengawasan orang asing, semua harus transparan. Namun pertanyaan yang mengemuka: apakah keterbukaan itu siap dijalankan secara konsisten, atau hanya sebatas jargon ketika bertemu media?
BahriNetwork.com mencatat, publik tidak butuh janji manis. Masyarakat menuntut pelayanan yang bersih, cepat, dan bebas dari praktik pungli. Sinergi dengan media menjadi krusial agar setiap kebijakan dan pelayanan Imigrasi bisa diawasi secara ketat, sekaligus memberi ruang kritik yang membangun.
Welly menambahkan, media akan terus memainkan perannya sebagai pengawal.
“Silaturahmi ini harus jadi pintu masuk keterbukaan. Kalau Imigrasi benar-benar mau terbuka, kami siap bersinergi. Tapi kalau masih ada ruang gelap, jangan harap media akan diam,” ujarnya dengan nada tegas.
Pesan yang mengemuka jelas: sinergi tanpa transparansi hanyalah ilusi. Imigrasi Cilegon kini ditantang untuk membuktikan apakah siap berjalan beriringan dengan media secara jujur, atau sekadar menggugurkan kewajiban seremonial belaka.
Redaksi: BahriNetwork.com
Komentar0