TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Fast Respon Jambi Bongkar Hoaks Kontainer Ilegal: Nama Pemilik Sudah Dikantongi, Pemeras Bermodus Medsos Diburu


Jambi | BahriNetwork.com
Polemik kasus penangkapan kontainer berisi barang ilegal oleh Bea Cukai Jambi kian memanas. Ketua Fast Respon Counter Opinion Polri, Dodi Chandra, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan bahwa nama pemilik kontainer sudah dikantongi, sekaligus membantah keras tudingan liar yang menyeret nama JT di media sosial.

“Kami sudah mengantongi nama pemilik barang ilegal dari KLM Erlangga dan KLM Arya Dwi Arama asal Malaysia. Jadi stop sebar fitnah. Isu yang menyeret nama JT itu hoaks,” tegas Dodi, Minggu (25/8/2025).

Menurutnya, tuduhan yang marak di akun-akun TikTok bukan sekadar gosip, melainkan indikasi adanya modus pemerasan. Beberapa akun diduga sengaja membangun opini tendensius untuk menekan pihak tertentu dengan cara-cara kotor.

“Ini bukan kritik publik. Ini pemerasan terang-terangan yang dibungkus narasi fitnah. Mereka menyerang nama orang yang sama sekali tidak terkait kasus, hanya untuk kepentingan pribadi,” sindir Dodi.

Fast Respon menilai, serangan medsos semacam ini bukan hanya pembunuhan karakter, melainkan juga ancaman terhadap stabilitas kamtibmas di Jambi. Dodi menegaskan, akun-akun tersebut sudah masuk kategori pidana provokasi dan pemerasan.

“Kami pastikan akun-akun itu bisa diproses hukum. Mereka bukan hanya memprovokasi, tapi juga berusaha menciptakan kegaduhan sosial,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Fast Respon menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dengan data, bukti, dan fakta agar tidak ada simpang siur.

“Jangan biarkan opini liar mengalahkan fakta hukum. Fast Respon berdiri mendukung penuh aparat penegak hukum. Tidak ada ruang bagi penyebar hoaks maupun pemeras berkedok medsos,” tutup Dodi dengan nada keras.

Redaksi: BahriNetwork.com



Komentar0

Type above and press Enter to search.