TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

BahriNetwork.com | Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Kredit PT Sritex, Publik Desak Bongkar Mafia Perbankan Daerah


BahriNetwork.com | Jakarta, 22 Agustus 2025 – Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) kembali menghangat. Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui jalannya praktik pemberian kredit bermasalah dari sejumlah bank daerah.

Saksi yang dipanggil adalah:

  1. HADN, selaku CCA BNI.
  2. DP, selaku Karyawan Swasta.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex serta entitas anak usahanya. Kasus ini menyeret Tersangka ISL dkk. yang diduga menjadi bagian dari jaringan utama permainan kredit bodong tersebut.

Kredit jumbo yang dikucurkan bank daerah kepada PT Sritex berakhir gagal bayar setelah perusahaan tekstil itu diputus pailit. Situasi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa proses kredit, kongkalikong pejabat bank, hingga indikasi praktik mafia perbankan yang menggerogoti dana masyarakat.

“Ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, tetapi ada pola sistematis yang merugikan negara dalam jumlah besar,” tegas seorang pengamat keuangan yang dihubungi BahriNetwork.com.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung. Apakah penyidikan hanya berhenti pada saksi dan level pelaksana, atau berani menyeret aktor besar yang diduga menjadi dalang permainan kredit di perbankan daerah.

Kasus kredit PT Sritex ini menjadi alarm keras bahwa perbankan daerah rentan dijadikan ladang bancakan. Transparansi dan keberanian aparat hukum mutlak dibutuhkan agar kasus ini tidak berujung pada sekadar tontonan hukum tanpa hasil nyata.

Redaksi: BahriNetwork.com



Komentar0

Type above and press Enter to search.