TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

Satlantas Polres Labuhanbatu Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di CFD Rantau Prapat: Anak di Bawah Umur Dilarang Keras Naik Motor!


Rantau Prapat, BahriNetwork.com — Kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kota Rantau Prapat, Minggu pagi (27/7/2025), dimanfaatkan Satlantas Polres Labuhanbatu untuk menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Aksi yang digelar sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WITA itu mendapat respons antusias dari masyarakat yang memenuhi kawasan bebas kendaraan tersebut.

Tak sekadar formalitas, Satlantas langsung menyasar persoalan krusial yang kerap diabaikan: anak di bawah umur yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah!

“Ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga potensi bahaya serius. Orang tua harus bertanggung jawab,” tegas Iptu Muhammad Rizal, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, dalam arahannya yang lantang namun edukatif.

Selain larangan tersebut, Rizal juga menyoroti maraknya penggunaan knalpot racing. Menurutnya, selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot tak standar tersebut meresahkan warga dan mengganggu ketertiban lingkungan.

“Jangan korbankan kenyamanan orang banyak hanya demi gaya semata. Sudah cukup bising jalanan kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas mengedukasi masyarakat tentang lima poin penting keselamatan berlalu lintas:

  1. Kenali dan pahami rambu lalu lintas, termasuk larangan, perintah, dan peringatan.
  2. Jaga kecepatan, karena kecepatan tinggi mempersempit waktu reaksi dan memperbesar peluang kecelakaan.
  3. Wajib gunakan sabuk pengaman bagi seluruh penumpang kendaraan roda empat.
  4. Berkendara dengan penuh tanggung jawab, hindari mabuk dan penggunaan ponsel saat menyetir.
  5. Hormati sesama pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara lain.

Warga menyambut baik kegiatan ini. Banyak yang menyuarakan harapan agar edukasi seperti ini rutin digelar, khususnya ke sekolah-sekolah dan komunitas muda yang rentan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Anak saya juga pernah maksa mau naik motor ke sekolah. Setelah ini, saya lebih tegas melarang,” ujar Sari, warga Kelurahan Padang Matinggi.

Langkah Satlantas Labuhanbatu ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata pendekatan preventif, bukan hanya represif. Dengan menggandeng masyarakat langsung dalam ruang publik seperti CFD, polisi ingin mengembalikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kesadaran kolektif, bukan sekadar takut tilang.


Editor: Zulkarnain IdruS 

BahriNetwork.com — Tajam Membongkar, Lugas Menyuarakan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.