TpO6TfClGSdiGfC8Tpz0TSd7GA==

OTT Camat Pagar Gunung: Ketua & Bendahara Forum Kades Ditahan, Dana Desa Diduga Dikorupsi


Palembang, 25 Juli 2025BahriNetwork.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. OTT yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus ini mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum pejabat forum kepala desa.


Dua tersangka yang diamankan yakni N, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum Kades. Keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang.


Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, dengan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-17/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025.



Modus Iuran "Silaturahmi": Dana Desa Jadi Korban

Modus pemerasan dilakukan dengan dalih pengumpulan iuran tahunan untuk kegiatan Forum Kades, seperti silaturahmi dan kegiatan sosial bersama instansi pemerintah. Para kepala desa dipaksa menyetor Rp7 juta per tahun, dan untuk tahap awal, masing-masing telah menyerahkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Dana ini ternyata bersumber langsung dari Anggaran Dana Desa, sehingga termasuk dalam kategori keuangan negara.


Nilai total uang yang berhasil dihimpun dalam praktik ini mencapai Rp65 juta, namun Kejaksaan menekankan bahwa bukan nilai kerugian semata yang menjadi persoalan, melainkan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Dana itu seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi oknum,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.



Indikasi Korupsi Terorganisir dan Dugaan Aliran Dana ke APH

Kejaksaan juga mengungkap fakta bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di tahun 2025, melainkan diduga telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Bahkan kini, penyidik tengah mendalami adanya dugaan aliran dana ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).


Langkah ini memperkuat dugaan adanya korupsi terstruktur dan terorganisir di lingkup pemerintahan desa yang berpotensi melibatkan lebih banyak pihak.



Kejaksaan Siap Kawal Dana Desa: Transparansi Jadi Prioritas

Sebagai langkah strategis, Kejati Sumsel melalui jalur Intelijen dan Datun akan mendampingi seluruh kepala desa dalam mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan bebas intervensi.


Penetapan N dan JS sebagai tersangka menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba menyalahgunakan dana publik. Penyidikan masih terus berjalan dan 20 orang saksi telah diperiksa dalam perkara ini.(Red)



Editor: Zulkarnain IdruS 

BahriNetwork.id | Tegas dalam Fakta, Lugas dalam Data
Pantau terus laporan investigatif kami hanya di portal resmi BahriNetwork.id.



Komentar0

Type above and press Enter to search.